JAKARTA, ARASVARA.ID – Kementerian Imigrasai dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat usai temuan fasilitas mewah dan minuman keras (miras) disidak oleh Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hal tersebut Inspektur Jendral Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan dalam jumpa pers Sabtu (26/9/2026).
“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” terang mantan Kapolda Jawa Barat kepada awak media.
Baca Juga:
Ombudsman RI Temukan Miras di Lapas Kelas II Cibinong dan Sejumlah Rumah Mewah Bak Cluster
Kelima pejabat Lapas Kelas II Cibinong tersebut yakni dinonaktifkan Adalah Kalapas, KPLP, Kasi Binadik, Kasi Keamanan dan Ketertitban dan Kepala Urusan Umum.
“Akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” kata Komjen Rudi Setiawan.
52 Warga Binaan Sudah Diperiksa
Rudi Setiawan menambahkan hingga saat ini pemeriksaan telah dilakukan oleh terhadap puluhan pihak terkait.
“Untuk itu kami periska dari keamrin sampai harini ini sudah 52 warga binaan dan hari ini kami jadwalkan 54 atau 50 dari para pegawai,” papar Rudi.
Ia juga menambahkan Kemenimipas dan temuan-temuan Ombudsman RI menemukan adanya perbedaan antara hasil pemeriksaan internal dengan temuan yang sebelumnya dipublikasikan oleh Ombudsman RI (ORI).
Baca Juga:
Menteri Yusril Ihza Mahendra Angkat Suara Terkait Temuan Ombudsman Fasilitas Mewah di Lapas Kelas II Cibinong
“Bahwa apa yang saya lihat dan yang di-publish ORI ada beberapa perbedaan dan ini jadi konsentrasi kami sebagia tim pemeriksa. Kami lihat ORI seperti apa kami lihat tadi seperti apa” kata Komjen Rudi Setiawan.
Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Menteri Imipas, yang menekankan bahwa setiap dugaan ketidaksesuaian harus ditelusuri secara menyeluruh. Proses ini juga mencakup pemeriksaan terhadap warga binaan maupun petugas lapas.
Sebelumnya diberitakan Ombudsman RI mengakui pihaknya telah melakukan kunjungan dan temuan-temuan kamar mewah bak cluster ataupun kos-kosan mewah yang berada di Lapas Kelas II Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga:
Menteri Imipas Cek Langsung Lapas Kelas II Cibinong Pasca Disidak Ombudsman, Lapas Bantah Klaster Mewah Tapi Akui Miras
