JAKARTA, ARASVARA.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Menko Kumham Imipas RI), Yusril Ihza Mahendra angkat suara terkait temuan sejumlah fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Yusril menegaskan pihaknya bakal menjatuhkan sanksi apabila ditemukan pejabat pemasyarakatan atau pegawai Lapas Kelas II Cibinong, Jawa Barat, termasuk pegawai yang terlibat dalam penyediaan fasilitas mewah bagi narapidana.
Menteri juga mensanksi juga jika temuan Ombudsman tersebut terbukti dikomersialkan. “Kalau pejabat PAS atau pegawai Lapas Cibinong yang bersalah mengadakan fasilitas tersebut, apalagi mengomersialkannya, jajaran Kementerian Imipas tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi,” tegas Yusril dalam keterangan video Kemenko Kumham Imipas RI, Kamis (24/9/2026).
Baca Juga:
Ombudsman RI Temukan Miras di Lapas Kelas II Cibinong dan Sejumlah Rumah Mewah Bak Cluster
Yusril Ihza Mahendra meminta temuan Ombudsman mengenai fasilitas mewah di Lapas kelas II Cibinong diperiksa secara tebuka. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) sejak kemarin hingga pagi ini untuk menyikapi temuan tersebut.
“Kami memutuskan hari ini media dipersilakan meliput secara langsung seperti apa temuan Ombudsman tersebut. Apakah benar ada fasilitas mewah berstandar apartemen di sana,” ujar Yusril Ihza Mahendra.
Menurut Yusril, keterbukaan diperlukan untuk memastikan fasilitas yang ditemukan Ombudsman dan siapa yang menggunakannya.
“Kalau ada, pastikan fasilitas apa itu. Apakah itu rumah pegawai di dalam Lapas, tempat asimilasi napi menjelang bebas, atau memang benar itu fasilitas mewah untuk para napi tertentu yang sanggup membayar,” katanya.
Baca Juga:
Pengacara Razman Arif Nasution Dieksekusi Jaksa ke Lapas Cipinang Jakarta Pasca Kasasi Ditolak
Jangan Ada Dusta
“Jangan ada dusta di antara kita. Tapi jangan pula ada fitnah di antara kita,” kata Yusril. Karena itu, Yusril mempersilakan media datang langsung ke Lapas Cibinong untuk melihat kondisi fasilitas yang menjadi perhatian Ombudsman.
“Sebagai sesama abdi negara, mari kita saling terbuka. Itu sebabnya, silakan media datang ke Lapas Cibinong dan lihat semua fakta yang ada di sana dan beberkan secara terbuka apa yang ada di sana,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Ombudsman RI mengakui pihaknya telah melakukan kunjungan dan temuan-temuan kamar mewah bak cluster ataupun kos-kosan mewah yang berada di Lapas Kelas II Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan menuturkan, kami melakukan kunjungan ke Lapas Kelas II Cibinong merupakan kunjungan kedua kalinya sebelum kehadiran pertama ditolak oleh petugas Lapas.
