JAKARTA, ARASVARA.ID – Ombudsman RI mengakui pihaknya telah melakukan kunjungan dan temuan-temuan kamar mewah bak cluster ataupun kos-kosan mewah yang berada di Lapas Kelas II Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan menuturkan, kami melakukan kunjungan ke Lapas Kelas II Cibinong merupakan kunjungan kedua kalinya sebelum kehadiran pertama ditolak oleh petugas Lapas.
“Bahwa kemarin Ombusman hadir itu tidak ada membawa media kami masuk itu murni adalah rombongan kami sendiri,” ucap Syafrida dalam jumpa persnya di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).
Baca Juga:
OTT Gratifikasi, KPK Tahan Silmy Karim dan Tujuh Orang Pejabat Imigrasi
Ia juga menambahkan dalam kunjungannya pihaknya membawa surat tugas resmi dari Lembaga Ombudsman RI untuk melakukan melihat situasi untuk masuk ke dalam Lapas Kelas II Cibinong.
“Dan ternyata Kami menemukan sebagaimana yang sudah kami sampaikan kemarin itu kami menemukan beberapa lokasi hunian di Lapas yaitu berupa bangunan yang terlihat seperti homestay yang terdiri dari seperti ada bercat warna biru, ya, kemudian juga terdapat rumah seperti Cluster kita masuk pertama sebelah kanan itu ada seperti rumah peta,” tutur Syafrida.

Kedatangan Ombudsman Landasan Hukum Sah
Ia juga menambahkan kedatangannya berdasarkan landasan hukum yang sah untuk melakukan pengawasan di Lapas Kelas II Cibinong.
Baca Juga:
KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Pusat, Pengembangan Kasus Pemerasan Izin WNA
“Warna cat warna krem atau warna kuning di sebelah kiri agak beda berapa meter di sekitaran 10 sampai 20 meter berdirilah rumah yang warna putih yang berwarna hitam sedangkan yang lain itu dari rumah warna putih tadi itu belok ke kanan bisa membayangkan seakan-akan ada ada peta yang akan kita sampaikan ke teman-teman belok kanan itu ada rumah dinas Kalapas ini bangunan yang apa yang kita temukan kemudian ketika ditanyakan tugas menyampaikan bahwa itu rumah tersebut adalah rumah asimilasi,” jelas Anggota Ombdusman.
Petugas Ombudsman mengecek isi dalam rumah tersebut ini yang kami dapati ada berisi sofa kulkas televisi meja makan ya di mana dalam kulkas sendiri terdapat apa ada minuman minuman botol minuman keras yang dihuni oleh warga binaan lapas.
“Kami mendapati dihuni oleh warga binaan dimana menurut keterangan warga binaan yang ditemui yang kemudian dia menjawab memang dia adalah warga binaan ya Nah kemudian ketika mereka dari bawah ini adalah Ombudsman mereka langsung lari ke jadi diduga kuat Menurut kami di dalam Lapas Cibinong terdapat sel khusus untuk beberapa warga binaan yang ada di Lapas,” imbuhnya.
Ombudsman RI ketika masuk ke dalam pengecekan pihaknya menemukan pintu sesuai kamar seperti cluster di perumahan mewah.
Baca Juga:
OTT Gratifikasi, KPK Tahan Silmy Karim dan Tujuh Orang Pejabat Imigrasi
“Nah ini yang menyebabkan salah satu staf kita cedera tapi mudah-mudahan sudah pulih Rumah Sakit ini fasilitasnya ada TV, makanan di dalam kulkas, yang cukup lengkap ya tempat pembuangan sampah. Kami menemukan botol bekas minuman keras yang menurut kami berarti patut diduga di sudah berlangsung cukup lama ya,” paparnya.
