Menteri Imipas Cek Langsung Lapas Kelas II Cibinong Pasca Disidak Ombudsman, Lapas Bantah Klaster Mewah Tapi Akui Miras

Teks foto: Temuan Ombdusman RI di Lapas Kelas II Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Teks foto: Temuan Ombdusman RI di Lapas Kelas II Cibinong, Bogor, Jawa Barat.(Dok. Ombudsman RI)

TR

By Tim Redaksi

Publish: 25 September 2026 - 16:34 WIB
Share:

BOGOR, ARASVARA.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Komjen Pol Purn. Aguns Andrianto melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pasca temuan Ombudsman RI kluster mewah, minuman keras (keras), dan fasilitas gym seperti klaster mewah di Lapas Kelas II Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Agus Andrianto juga ditemani oleh Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto, dan Dirjen Pemasyarakatan Mashudi pada Jumat (25/9/2026).

Sementara itu Kanwil Ditjenpas Kemenimipas Jawa Barat masih melakukan pendallmaan terkait temuan Ombusman RI mengenai kamar dan fasilitas mewah di Lapas Kelas II Cibinong.

Baca Juga:

Menteri Yusril Ihza Mahendra Angkat Suara Terkait Temuan Ombudsman Fasilitas Mewah di Lapas Kelas II Cibinong

Bantah Terpidana Ferdy Sambo Gunakan Fasilitas Mewah

Merea membantah kabar terkati terpidana mati kasus pembunuhan berencana bekas Jendral Polisi Ferdy Sambo memakai fasilitas tersebut.

“Sampai saat ini masih melakukan pendalaman Tim Dirjenpas, tim kakanwil, nama personal yang disebutkan faktanya ketika Ombudsman (sidak) tidak menemukan yang nama disebut itu," ucap Kakanwil Ditjenpas Jabar Yudi Suseno kepada wartawan kemarin.

Pihaknya  membantah jika fasilitas tersebut yang menjadi temuan Ombudsman digunakan oleh narapidana. Sebab kompleks tersebut merupakan rumah dinas dan di lokasinya terdapat pondok sae yaitu tempat asimilasi dan edukasi. "Sampai saat ini tim masih pendalaman hasilnya akan disampaikan ke pimpinan," kata dia.

Ia mengatakan yang didatangi Ombudsman yaitu rumah dinas jabatan. Ditjenpas bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah membentuk tim untuk memeriksa temuan Ombudsman.

Baca Juga:

OTT Gratifikasi, KPK Tahan Silmy Karim dan Tujuh Orang Pejabat Imigrasi

Tim mulai bekerja sejak Rabu malam dengan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui kondisi di Lapas Cibinong. Ada 13 rumah dinas Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Cibinong I Gusti Bagus Widya Putra mengatakan terdapat 13 unit rumah dinas di kawasan tersebut. Sebanyak 10 unit berada dalam satu area, sedangkan tiga lainnya berada di lokasi berbeda.

Miras untuk Konsumsi Pribadi

Sementara itu Kepala Satuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) I Gusti Bagus Widya Putra bersama Ditjenpas meninjau lokasi pada Kamis (24/9/2026) kemarin temuan minuman keras dikofirmasi jenis wine di salah satu rumah dinas pejabat lapas merupakan konsumsi pribadi yang disimpan di rumah, bukan di lingkungan kerja, apalagi dugaan diminum bersama napi.

“Yang disebut (miras dalam temuan) itu mungkin minuman wine ya karena ada di rumah dinas salah satu pejabat yang mengisi rumah dinas waktu itu Kasi Kamtib,” kata Gusti.

Minuman tersebut tidak dikonsumsi saat pejabat bersangkutan bertugas di kantor. "Bukan, bukan mengonsumsinya pada saat di kantor, jadi di rumah, ada disimpan di kulkas rumahnya," katanya.

Editor

NW

Novriadji Wibowo

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Memuat...

Berita Terupdate

Memuat berita terbaru…