Pendemo Gedung DPR RI dari AMPB Mas Botok Cs Temui Pimpinan DPR, Perjanjian 15 Desember RUU Perampasan Aset Disahkan

Teks foto: Aktivis dari AMPB Supriyono alias Mas Botok terima Audiensi dari Pimpinan DPR RI

Teks foto: Aktivis dari AMPB Supriyono alias Mas Botok terima Audiensi dari Pimpinan DPR RI(Istimewa)

TR

By Tim Redaksi

Publish: 27 Agustus 2026 - 15:25 WIB
Share:

JAKARTA, ARASVARA.ID - Massa aksi demo dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri dan meninggalkan area depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (27/8/2026) pasca menemui Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco.

Pria bernama Supriyono atau dikenal Mas Botok ini dipanggil oleh Pimpinan DPR RI untuk melakukan audiensi.

Dalam audiensinya, Aktivis Pati meminta untuk penuhi tuntutannya dalam aksi mereka yakni Revisi Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disahkan.

Bahkan ia mengecam jika RUU tersebut tidak disahkan sesuai target pada 15 Desember pimpinan DPR RI diminta mengundurkan diri sebagai jabatannya.

Botok mengaku khawatir para legislatif yang mewakili rakyat menunda pengesahan RUU Perampasan Aset para koruptor dengan berbagai alasan.

“Setelah muncul batas akhir pengesahan RUU tersebut, misalnya sampai tanggal tersebut tidak terealisasi, mundur lagi dengan alasan.A,B,C,D,E,F,G kita minta konsekuensi tanggung jawab penjenengan semua,” ucap Supriyono.

Audiensi tersebut dihadiri tanpa Ketua DPR RI asal PDIP Puan Maharani, hanya diikuti oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.

“Seperti contoh, Pak Dasco nggih, beliau siap mengundurkan diri, Pak Saan Mustopa juga siap mengundurkan diri, Pak Cucun juga siap mengundurkan diri jika kesepakatan tersebut tidak terealisasi,” ucap pria disapa Mas Botok.

AMPB meminta pimpinan DPR menemui massa aksi demo di luar gerbang DPR RI. “Saya harap yang saya sampaikan sudah cukup itu, Pak, dan saya teman-teman tidak ingin bertele-tele karena kasihan teman-teman yang di luar panas-panasan,” tutur Supriyono.

Politisi asal Gerindra Sufmi Dasco pun menyetujui permintaan Koordinator AMPB, dirinya siap mundur jika RUU Perampasan Aset tidak beres pada 15 Desember 2026.

“Kami pimpinan DPR berkomitmen menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu, tapi tidak masalah, tidak ada kekhawatiran untuk memenuhi tuntutan teman-teman sekalian, kalau memang tidak selesai ya kami mengundurkan diri,” kata Sufmi Dasco.

Page 1 of 2

Editor

NW

Novriadji Wibowo

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Memuat...

Berita Terupdate

Memuat berita terbaru…