Arasvara.ID - Warga Pati demo karena apa? Warga Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Dua tuntutan yang didesak AMPB ke DPR yakni segera sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Selain membawa isu pemberantasan korupsi, AMPB juga menyoroti dugaan perkara korupsi yang berkaitan dengan pejabat di Kabupaten Pati.
Lantas, warga Pati demo karena apa?
Singkatnya, warga Pati melalui AMPB datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi mengenai pemberantasan korupsi. Dua tuntutan utama yang ditegaskan AMPB adalah percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Demo Pati 27 Agustus 2026 Demo Apa?
Demo Pati 27 Agustus 2026 merupakan aksi penyampaian aspirasi yang diinisiasi AMPB di depan Gedung DPR RI/MPR RI, Senayan, Jakarta.
Aksi ini fokus pada isu pemberantasan korupsi. AMPB membawa dua tuntutan utama, yaitu pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.
Aksi AMPB berlangsung bersamaan dengan aksi sejumlah kelompok masyarakat termasuk ojek daring (ojol) dan mahasiswa di kawasan DPR.
Siapa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu?
AMPB adalah kelompok masyarakat yang berasal dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menginisiasi aksi penyampaian aspirasi ke Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
Koordinator AMPB yang banyak diberitakan dalam persiapan aksi adalah Supriyono alias Botok Pati. Sejumlah tokoh lain seperti Teguh Istiyanto, Sutikno alias Paijan Jawi, serta tim advokasi AMPB juga turut menyampaikan sikap terkait aksi tersebut.
AMPB sebelumnya juga menggelar aksi di Kabupaten Pati dan kemudian membawa aspirasi tersebut ke Jakarta. Pada 27 Agustus, kelompok tersebut kembali menegaskan bahwa fokus aksi adalah pemberantasan korupsi.
