Arah Redaksi: Pilpres Tiga Tahun Lagi, Masih Ada Waktu Tebar Pesona

Ilustrasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ilustrasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).(Pinterest/Leu)

GO

By Gabriel Omar Batistuta

Publish: 22 Oktober 2026 - 09:57 WIB
Share:

ARASVARA.ID - PEMILIHAN Presiden (Pilpres) RI masih lama, baru akan digelar pada tahun 2029. Meski rentang waktu masih tiga tahun lagi, tetapi banyak yang nafsu ingin berkuasa.

Kasak-kusuk, tebar pesona dilakukan agar publik simpatik dan kelak menjadi pilihannya.

Berkuasa memang uenak bila menampikan tanggung jawab yang sebenarnya berat.

Wajar bila yang di dalam maupun di luar pemerintahan kini mulai ancang-ancang untuk mengejar apa yang dinamakan kekuasaan itu.

Fenomena ini sepertinya ditangkap para surveyor. Mereka turun gunung untuk meneliti siapa sih tokoh yang sebenarnya diinginkan rakyat menjadi pimpinannya kelak.

Lembaga survei ternama Saiful Mujani Research & Cunsulting (SMRC) sepertinya tertarik dengan fenomena itu. SMRC turun gunung melakukan penelitian.

SMRC bersama dengan laboratorium Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial Politik (Fisip) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 18 Oktober 2026 merilis hasil studi evaluasi opinion leader terhadap kualitas kepemimpinan sejumlah tokoh nasional.

Studi bertajuk "Kepemimpinan Nasional Demokratik - Transformatif: Opinion Leader" itu, SMRC melibatkan 200 responden dari kalangan terdidik, akademisi bergelar doktor dan profesor, serta jurnalis senior.

Penilaian dilakukan menggunakan sembilan indikator yakni: kapabilitas atau kompetensi, empati, integritas, akseptabilitas, sikap pluralis dan inklusif, kemampuan memimpin, komitmen terhadap demokrasi, komitmen terhadap kesejahteraan umum, dan komitmen terhadap profesionalisme TNI/Polri serta komitmen politik luar negeri bebas aktif.

Adapun skala penilaian 1 sampai dengan 10. SMRC membagi tiga kelompok yakni atas, menengah, dan bawah.

Berdasarkan hasil penilaian 200 responden, ternyata tidak ada tokoh tingkat nasional yang sekarang menjabat presiden, wakil presiden, para ketua umum parpol, pimpinan/anggota DPR/MPR, para menteri, wakil menteri, maupun pejabat setingkat menteri yang masuk kelompok atas.

Page 1 of 3

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Memuat...

Berita Terupdate

Memuat berita terbaru…