JAKARTA, ARASVARA.ID – Keberadaan Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dilacak oleh Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi sedang berada di Singapura dan Malaysia.
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) Hendarsam Marantoko mengatakan perjalanan Nusron ke Singapura melalui Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau.
"Minggu lalu kalau tidak salah, kami termonitor beliau ke Singapura melalui Batam," kata Hendarsam kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Baca Juga:
Menteri Nusron Wahid Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Suap Pengurusan HGB Summarecon
Nusron setelah ke Singapura, menuju Malaysia untuk menghadiri acara. Menurutnya, Nusron ditemani sejumlah petugas.
"Ya, sempat ke Malaysia. Ada kegiatan dinas di sana. Jadi, ditemani oleh beberapa petugas. Saya belum terinfo beliau (Nusron) sudah ada di Indonesia atau belum," katanya.
Mangkir Pemanggilan KPK
Sebelumnya diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Rabu (7/11/2026) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon Bogor.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan Rabu (7/10/2026). Pemeriksaan Nusron Wahid dilakukan terkait perkara dugaan suap HGB Summarecon.
"Benar, hari ini, Rabu. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sdr. NW selaku Menteri ATR/BPN, dalam rangka pendalaman penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Budi dalam keterangan tertulis pada Rabu (7/10/2026).
KPK Tahan Delapan Tersangka Kasus Pengurusan Suap HGB
Dari 17 orang yang terjaring OTT KPK, penyidik menetapkan delapan tersangka yakni Presiden Direktur (Presdir) PT Summarecon Agung Tbk. Adrianto Pitoyo Adhi, Politisi Partai Golkar Fadh El Fouz Rafiq alias Fahd Arafiq, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung;
Eks Bupati Kebumen Arif Sugianto, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Muhammad Fakhry, Erwin dan Rizal Pahlefi.
