JAKARTA, ARASVARA.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid angkat bicara terkait anak buahnya terseret Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh apparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan kami akan membantu proses yang ada disini. Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di Internal kantor ATR/BPN,” ujar Nusron kepada awak media Jumat (18/9/2026).
Ketika ditanya wartawan mengenai keberadaannya pasca OTT KPK terkait perkara dugaan suap HGB yang menyeret pejabat Kementerian ATR/BPN dirinya tidak mengetahui duduk perkara tersebut. Dan dirinya menepis anggapan bahwa hilangnya dirinya. “Masa kita bisa menghilang kayak jin, ya?,” ucap Nusron Wahid sembari tertawa.
Baca Juga:
KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN Terkait Kasus Dugaan Suap Pengurusan HGB
Pelayanan Tetap Normal
Menteri ATR/BPN ini juga menambahkan pasca OTT KPK dan penggeledahan kantornya oleh Lembaga anti rasuah. Pihaknya tetap melakuakn pelayanan masyarakat normal seperti biasanya.
“Insyaallah tidak terganggu, Kami minta tetap solid. Pelayanan tetap jalan. Peralihan hak 10 hari tetap jalan.Pengukuran terjadwala tetap jalan,” katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Direktur Jendral (Dirjen) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Kamis (17/9/2026).
Baca Juga:
Delapan Orang Ditahan Pasca OTT KPK di Kantor BPN Kabupaten Bogor, Presdir Summarecon Agung hingga Fahd Arafiq Tersangka
Penggeledahan kantor Kementerian ATR/BPN tersebut pasca pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kantor BPN Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan Kamis, (17/9/2026). “Ya benar. Penyidik mulai melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah titik, di antaranya di tiga ruangan dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” katanya.
Menurut penuturannya, ruangan dirjen yang digeledah yakni ruangan Dirjen Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri. “Untuk dua ruangan dirjen lainnya, yaitu ruangan Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang atau SPPR, kemudian di ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah atau PHPT,” jelasnya.
Baca Juga:
Presdir Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi Terjaring dari 17 Orang OTT KPK di BPN Kabupaten Bogor
Budi mengatakan, selain ketiga ruangan Dirjen tersebut, pihaknya turut menggeledah sejumlah direktorat Kementerian ATR/BPN. Menurut penuturannya, penggeledahan itu dilakukan dalam rangka melengkapi alat bukti.
“Untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini karena memang selain suap yang dilakukan oleh Summarecon selaku pihak swasta, ada dugaan penerimaan lainnya dalam jumlah yang cukup besar,” tegas Budi, dilansir dari Antara.
