ARASVARA.ID - Tim Penyidik (Tim Sembilan) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terhadap rumah eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Radio Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna menuturkan penggeledahan ini dilakukan untuk penyidikan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan Febrie sebagai tersangka.
"Tim penyidik telah melaksanakan tindakan penggeledahan disalah satu rumah milik saudara FA di Radio Dalam berdasarkan surat perintah penyidikan yang telah diterbitkan dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ucap Anang Supriatna, Jumat (31/7/2026).
Baca Juga:
Tim 9 Kejaksaan Agung Periksa Pengacara Afiliasi Tersangka Don Ritto Kasus TPPU Libatkan Febrie Adriansyah
Tim penyidik juga berhasil menyita beberapa dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
"Dari hasil penggeledahan tersebut penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan yang sedang disidik," terang Anang Supriatna.
Nantinya dokumen tersebut akan dibaawa kepada Pengadilan Tindak Pidan Korupsi sebagai alat bukti.
Baca Juga:
Tim Sembilan Periksa 7 Orang Saksi Terkait TPPU Febrie Adriansyah, 4 Diantaranya Anggota Polri
"Selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum acara, penyidik akan melakukan permohonan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dokumen-dokumen nantinya akan dianalisis dan digunakan sebagai alat bukti guna memperkuat pembuktian serta konstruksi perkara yang sedang ditangani, bebernya.
Anang juga memastikan Kejagung akan melaksanakan penyidikan kasus secara profesional, transparan dan sesuai pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Proses penyelidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, transparan, sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku," jelasnya.
Adapun penyelidikan tersebut dilakukan sejak pukul 18.30 oleh Tim Sembilan Kejagung.
"Adapun kegiatan penggeledahan berlangsung sejak pukul 18.30 dan selesai pada pukul 21.30 wib," pungkasnya.
