ARASVARA.ID - Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipidkor Polri berhasil menggeledah sebuah ruko Cipete yang berlokasi di JL. Asem 2, Cipete Selatan, Cipete, Jakarta Selatan Jumat (10/7/2026).
Satu per satu penyidik berhasil keluar membawa sejumlah barang bukti mulai dari koper, tas, serta monitor komputer.
Hal tersebut dilakukan dalam rangkaian penggeledahan maraton terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bernilai fantastis.
Baca Juga:
Polisi Geledah Kafe, Money Changer serta Rumah Diduga Kasus Korupsi di 3 BUMN dan Menemukan Hasil Fantastis
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menerangkan penggeledahan ini jadi titik ke-13 dan masuk dalam rangkaian penyidikan.
"Penggeledahan di titik ke-13 ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelumnya. Kita saksikan bersama masih dilaksanakan penggeledahan di salah satu ruko kaitan dengan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh joint investigation dari Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya," terang Kombes Budi Hermanto kepada awak media.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi diantaranya, money changer, Kafe de'Clan, hingga sebuah rumah di Kawasan Sentul, Bogor.
Baca Juga:
Kafe De'Clan dan Point Money Changer Cipete Digeledah Polisi Atensi Presiden Usut Kasus Korupsi dan TPPU
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti mulai dari emas, valas dan uang senilai miliaran rupiah.
Dirinya juga menegaskan penyelidikan tersebut merupakan upaya pengungkapan dugaan korupsi batu bara PLN yang memicu blackout di Sumatera, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Dari Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," tegas Kombes Budi Hermanto.
