Pelemparan Bom Molotov di Rumah Pengacara Ciracas Ditangani Polres Jakarta Timur

Rumah Pengacara berinisial S di Ciracas, Jakarta Timur.

Rumah Pengacara berinisial S di Ciracas, Jakarta Timur.(Arasvara/Rosi Pratiwi)

GO

By Gabriel Omar Batistuta

Publish: 3 Juli 2026 - 15:23 WIB
Share:

JAKARTA, ARASVARA.ID - Rumah Pengacara berinisial S yang ada di Jalan Mustika Ratu RT.5 RW.4 Ciracas, Ciracas, Jakarta Timur di lempar bom molotov oleh orang tidak dikenal Rabu, 1 Juli 2026 pukul 02.04 WIB.

Pengacara tersebut diketahui tidak melapor ke Polsek Ciracas dan langsung ke Polres Jakarta Timur.

Humas Polres Jakarta Timur, AKP Made Budi menerangkan kejadian terjadi di Jl. Mustika Ratu No. 01 Rt.05/04 Kel. Ciracas Kec. Ciracas Jakarta Timur .

Baca Juga:

Rumah Pengacara di Ciracas di Lempar Bom Molotov

"TKP kejadian diduga percobaan pembakaran dan pengerusakan," terangnya kepada Arasvara.

Menurut keterangan pada tanggal 1 Juli 2026 sekiranya pukul 02.30 telah terjadi proses percobaan pembakaran dan pengerusakan menggunakan bom molotov.

"tindakan dilakukan oleh dua orang diduga pelaku menggunakan sepeda motor dan membawa sebuah botol dengan indikasi bom molotov," jelasnya.

Baca Juga:

Pengacara Razman Arif Nasution Dieksekusi Jaksa ke Lapas Cipinang Jakarta Pasca Kasasi Ditolak

Hingga saat ini Polres Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui runtutan masalahnya.

"Saat ini masih dilakukan penyelidikan," pungkasnya.

Sementara, Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto, S.H., M.H, mengungkapkan Polres yang menangani langsung kasus tersebut.

Baca Juga:

Pengacara Sebut Dokter Tifa dan Roy Suryo Diciduk

"Polres yang nanganin," ucapnya saat ditanya oleh Arasvara.

Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Jakarta Timur, AKP Hotman Capadi menegaskan pihaknya tidak bisa mengeluarkan informasi terkait adanya kasus tersebut.

Page 1 of 2

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Memuat...

Berita Terupdate

Memuat berita terbaru…