ARASVARA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Langkat Syah Afandin ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 3 Juli 2026 guna menjalani pemeriksaan lantaran terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Total terdapat tujuh orang yang diamankan oleh KPK dalam OTT ini.
Tujuh orang tersebut diamankan di tiga wilayah berbeda, sebagian diperiksa di Polrestabes Medan dan Syah Afandin akan dibawa ke Jakarta.
Baca Juga:
KPK Tahan 4 Tersangka Kasus OTT Suap BPK, Termasuk Bupati Muara Enim
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan tersebut.
Penangkapan Syah Afandin dilakukan saat berada di kediamannya.
Jubir KPK, Budi Prasetyo membenarkan adanya pengamanan kepada tujuh orang tersebut.
Baca Juga:
Bupati Muara Enim Edison Kena OTT KPK, Diduga Suap Proyek Pengadaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
"Mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta. Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Juli 2026 kepada awak media.
