Suap Jual Beli Jabatan, Bupati, Sekda Pemkab Kuansing dan Dirut PT Mica Ditahan KPK

Teks foto: Mobil Toyota Land Cruiser mahar dari Sekda Pemkab Kuansing kepada Bupati terkait kasus jual beli jabatan.

Teks foto: Mobil Toyota Land Cruiser mahar dari Sekda Pemkab Kuansing kepada Bupati terkait kasus jual beli jabatan.(Tangkapan Layar Dok. KPK)

TR

By Tim Redaksi

Publish: 1 Juli 2026 - 21:28 WIB
Updated: 1 Juli 2026 - 21:35 WIB
Share:

JAKARTA, ARASVARA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dan menetapkan tersangka seorang Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby, terkait jual beli jabatan sejak 2021 saat ia menjabat Plt. Bupati. Rabu (1/7/2026).

Suhardiman melakukan praktik jual beli jabatan ke bawahannya diduga berzama Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain.

Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan ZKN diduga memberikan satu mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp 700 juta kepada Plt. Bupati tersangka saat itu.

Baca Juga:

Ramalan Zodiak Libra 2 Juli 2026: Percintaan Kamu Harus Diperhatikan!

"Saat itu terkait pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing pada 2021," kata Achmad dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Bupati Kuansing disinyalir kembali menerima pelicin pada tahun 2025 berupa mobil SUV mewah Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp 2,05 Miliar dari Zulkarnain.

Hadiah fantastis ini diberikan sebagai imbalan atau mahar atas kesepakatan pengisian jabatan Sekda Pemkab Kuansing yang dijabat Zulkarnain.

Baca Juga:

BPNT Tahap 2 2026 Rp600.000 Telah Cair ke KPM di Jawa Barat, Cek Rekening dan Datangi PT Pos Indonesia!

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) serentak di wilayah Kuansing dan Jakarta pada Selasa 30 Juni 2026 kemarin.

Dalam operasi tersebut pihaknya amankan 10 orang, yakni terdiri dari tiga orang swasta, satu ASN Pemkab Kuansing, Istri Bupati Suci Nitia Edwar.

Sedangkan Sekda Zulkarnain dan Bupati Suhardiman menyerahkan diri ke aparat penegak hukum. Dalam kasus ini tiga orang terlibat tersangka yakni selain Bupati Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain dan Dirut PT Mitra Ideal Consultant Ardiles terkait jual beli jabatan di Pemkab Kuansing, Riau. (Dji)

Editor

NW

Novriadji Wibowo

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Memuat...

Berita Terupdate

Memuat berita terbaru…