Oleh: Pemimpin Redaksi Arasvara/ Sutiyono
ARASVARA.ID - PEMPROV DKI Jakarta bakal memperluas layanan transportasi di wilayahnya. Bukan cuma darat, layanan transportasi juga akan dilakukan di udara dan laut.
Saat ini perluasan pelayanan transportasi udara dan laut sedang digarap. Masih menunggu pijakan aturannya yakni Peraturan Daerah (Perda).
Khusus transportasi udara perkotaan di Jakarta, bagi kebanyakan publik bisa jadi mengerutkan dahi. Paralel dengan itu, beragam pertanyaan pun mengemuka.
Apakah layanan transportasi udara cuma sekadar mimpi yang berujung pada wacana semata. Atau sebaliknya, bahwa transportasi udara perkotaan bakal benar-benar hadir karena memang itu sebuah kebutuhan kota besar sekelas Jakarta.
Gubernur Pramono Anung Wibowo mengaku sedang menyiapkan konsep transportasi udara perkotaan. Nantinya Jakarta memiliki sistem angkutan yang mencakup darat, laut, dan udara.
Gagasan Gubernur Pramono kontan saja menjadi obrolan hangat di mana-mana. Di kafe, kedai kopi maupun tempat tongkrongan lainnya, perbincangan seputar perluasan transportasi udara dan laut terus menggelinding.
Terkait transportasi udara perkotaan di Jakarta, suara publik terbelah. Ada yang kurang yakin, tetapi tidak sedikit warga optimis bahwa transportasi udara bisa terwujud.
Pemprov DKI Jakarta bermaksud akan menyiapkan transportasi udara seiring dengan perkembangan kota. Jakarta sebagai kota megapolitan dengan mobilitas yang sangat tinggi perlu adanya transportasi darat, laut, dan udara.
Sejauh ini salah satu moda yang diperhitungkan sebagai sarana transportasi udara perkotaan di Jakarta adalah helikopter.
Seperti halnya kota-kota besar negara maju di dunia, helikopter menjadi angkutan transportasi udara perkotaan. Contohnya New York, Amerika Serikat.
