Oleh Pemimpin Redaksi Arasvara Sutiyono
ANGEL, wis angel, angel nemen (sulit, sudah sulit, benar-benar sulit-red). Kata yang seolah putus asa atau putus harapan ini, sering terdengar nyaring di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Di warung kopi, kafe maupun tempat tongkrongan publik, soal merajalelanya korupsi yang susah diberangus selalu menjadi topik obrolan.
Angel, wis angel, angel nemen bagaimana cara "menghabisi" kawanan koruptor. Itulah kelakar sebagian publik.
Ya bila mencermati perjalanan bagsa memang sepertinya angel membersihkan korupsi dari negeri gemah ripah loh jinawi ini.
Baca Juga:
Ramalan Shio Monyet dan Ayam Hari Kamis 20 Agustus 2026: Berhati-Hati dalam Mengelola Keuangan
Apalagi bila menengok perjalanan bangsa ini yang dari masa ke masa dililit praktik tak terpuji bernama korupsi, suap dan sejenisnya.
Korupsi di Indonesia sudah ada sejak masa kerajaan nusantara dan kolonial atau jauh sebelum bangsa ini merdeka. Praktik penyalahgunaan kekuasaan, upeti dan pungutan liar terus berlanjut sepertinya hingga sekarang.
Zaman kerajaan, korupsi berbentuk pengumpulan upeti. Zaman kolonial, praktik suap dan modus kecurangan-kecurangan melibatkan pegawai VOC.
Nah kalau korupsi di zaman sekarang, mungkin sebagian rakyat Indonesia sudah bisa merasakan sendiri. Hampir di segala lini kehidupan gampang sekali menemukan praktik yang tidak terpuji itu.
Baca Juga:
Gen Z Melek Politik, Apakah Bisa Dibuat Pertimbangan dalam Memilih Pasangan?
Berita viral mengabarkan banyak kepala daerah keciduk OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh KPK. Ada menteri dan pejabat tinggi keciduk lembaga antirasuah karena suap atau korupsi. Banyak pula anggota legislatif dicokok penegak hukum lantaran korupsi.
Lebih parah lagi ada berita mengejutkan yang mengabarkan penggede di Kejaksaan Agung (Kejagung) ditanggkap penegak hukum diduga karena suap, memeras atau gratifikasi. Kondisi seperti ini apa tidak bikin geleng-geleng kepala.
