Oleh Pemimpin Redaksi Arasvara Sutiyono
CEK ombak. Sinyal ini pas bila mencermati langkah pemerintah yang saat ini mewacanakan perluasan perpajakan dengan menyentuh sektor rumah kontrakan.
Wacana ini mencuat setelah penghasilan dari bisnis sewa properti dibahas dalam Forum Komunikasi Publik RUU Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2027 yang digelar Kamis, 6 Agustus 2026.
Pembahasan itu berkembang dan menjadi kabar viral tentang rencana Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI menyasar pemilik rumah kontrakan yang akan dimulai pada tahun 2027.
Baca Juga:
Sinopsis Sinetron Terikat Janji Episode 133: Sena Berhasil Mendapatkan Informasi dari Hans
Penarikan pajak rumah kontrakan tergambar suara lantang dari pihak Kementerian Keuangan. Suara itu menegaskan bahwa pemerintah memang berupaya memperluas basis perpajakan.
Salah satu kelompok yang disebut-sebut memiliki potensi dalam basis perpajakan itu adalah masyarakat yang mempunyai lebih dari satu properti dan memperoleh penghasilan dari aktivitas penyewaan rumah kontrakan.
Dalih pemerintah bakal menerapkan kebijakan ini karena kepemilikan lebih dari satu rumah berpotensi menghasilkan pendapatan tambahan melalui kegiatan menyewakan rumah.
Baca Juga:
Running Jadi Tren di Kalangan Gen Z, Bakar Kalori atau Kenangan Mantan?
Wacana itu kontan ditentang sebagian besar publik. Malah pihak penyewa kontrakan, pemilik kontrakan maupun pengamat kebijakan publik dan para ekonom menolak kebijakan itu.
Mohamad Karno, pengotrak rumah petakan di bilangan Cakung, Jakarta Timur, ketika ditemui Sabtu, 15 Agustus 2026, mengaku khawatir bila pajak rumah kontrakan nantinya bakal membebani pihaknya.
Karno meminta pemerintah tidak mengeluarkan aturan yang aneh-aneh. "Sudahlah gak zaman membebani orang kecil. Kontrakan ditarik pajak ujung-ujungnya ya biaya sewa pasti tambah mahal," ucapnya.
Baca Juga:
Update Pasca Gempa 7,7 Magnitudo NTT, BNBP Buka Media Center dan Pemerintah RI Kirim 27 Ton Logistik
Penolakan serupa juga oleh Agus Zainudin, pemilik rumah kontrakan petak di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Ia memahami pemerintah sedang pusing meningkatkan penerimaan negara.
