JAKARTA, ARASVARA.ID – Kapolri Jendral Pol Suyudi Ario Seto membentuk tim khusus untuk melakukan pengusutan secara mendalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik dan agama hingga pengusaha.
Tim khusus tersebut akan dipimpin langsung Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian atau Kabareskrim Polri yakni Komjen Asep Safrudin.
"Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, maka pimpinan Polri, dalam hal ini Bapak Kapolri, telah membentuk tim secara khusus dalam merespons informasi dan isu-isu tersebut untuk melakukan pendalaman," kata Karo Penerangan Masyarakat Divisi (Karopenmas Div) Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan Jumat (6/11/2026).
Baca Juga:
Irjen Slamet Uliandi Ditetapkan Tersangka Kasus Sadap Presiden, Pernah Tangani Kasus Ferdy Sambo
Korps Bhayangkara ini berkomitmen untuk menuntaskan kasus pidana tersebut secara obyektif, profesional, dan transparan. Tim Khusus akan mengambil peran untuk mencermati berbagai informasi secara profesional, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Nantinya, hasil kerja tim akan disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sesuai dengan perkembangan proses penanganan perkara ini," kata Wisnu.
Seperti ketahui Bareskrim Polri telah menetapkan empat perwira tinggi kepolisian sebagai tersangka. Mereka adalah Kapolri 2021-2026 Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta tiga jenderal bintang dua yaitu Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.
Kapolri Tegaskan Kasus Penyadapan Murni Penegakan Hukum Bukan Persaingan Internal
Sementara itu Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memaparkan bahwa penanganan perkara dugaan penyadapan ilegal yang dilakukan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden Prabowo Subianto murni proses penegakan hukum.
Baca Juga:
Listyo Sigit Prabowo Resmi Dipecat Istana, Buntut Tersangka Sadap Presiden
Ia menekankan pengusutan tak terkait dengan persaingan internal Polri. "Dan kami yakinkan bahwa ini semua adalah murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apa pun. Tapi ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara," kata Suyudi di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026).
Suyudi menyampaikan bahwa pihaknya menyadari dinamika dan tantangan tugas Korps Bhayangkara yang sangat dinamis. Terlebih terkait peristiwa penangkapan sejumlah pati Polri dalam kasus penyadapan yang sedang ditangani.
"Khususnya kami menyadari bahwa dinamika pekerjaan dan tugas kami di Kepolisian Republik Indonesia tentunya sangat dinamis, banyak tantangan, terutama apa yang terjadi di belakangan ini yang terkait dengan adanya penangkapan terhadap beberapa Pati Polri yang terkait dengan kasus penyadapan yang saat ini sedang kita tangani," tuturnya.
Baca Juga:
Penyadapan Secara Ilegal Presiden RI, Bareskrim Polri Tetapkan 3 Orang Tersangka
Tetap Solid di Tubuh Polri
Suyudi menekankan peristiwa ini menjadi pelajaran bersama seraya memastikan bahwa kalangan internal Polri tetap solid dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
