JAKARTA, ARASVARA.ID – Kepolisian Polda Metro Jaya masih mendalami kasus Polisi tembak polisi yang menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai (LVFL) oleh juniornya Bharada AR di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, pihaknya sedang melakukan proses pemeriksaan kejiwaan dengan waktu yang tidak sebentar.
"Kalau untuk terkait tentang kejiwaan, itu butuh proses. Ini masih berproses, makanya kami sampaikan kami butuh waktu karena tidak bisa 1-2 hari untuk mengenali psikologis seseorang," kata Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Mako Polairud Pondok Cabe, Bharatu Laurentius Tewas
Menurut Budi Hermanto, saat ini Bharada AR telah berstatus tersangka dan telah ditahan. "Termasuk posisinya pada saat ini menjadi tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan proses perkara nanti kita akan update, baik yang dilakukan oleh Bidpropam maupun Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.
Budi juga memastikan tim penyidik telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyita sejumlah barang bukti. "Nanti dokter ahli psikiatrikum yang akan menyampaikan.” Tuturnya.
"Kepolisian tidak memberi ruang pada personel yang melakukan pelanggaran ataupun kejahatan, bahkan melakukan tindak pidana pasti sudah diproses hukum dan kami tekankan sudah dilakukan penahanan," imbuh kabid humas.
Baca Juga:
Dua Kelompok Warga Pecah di Manggarai Jakarta Selatan, Sempat Aksi Bakar-bakaran
Pelaku Tidak Seorang Diri
Petrus Bala Pattyona selaku kuasa hukum keluarga korban, menduga pelaku melakukan aksinya tidak seorang diri.
Dia menduga pelaku menggunakan senjata laras panjang dari tempat penyimpanan yang membutuhkan persetujuan pihak lain.
"Kami mencurigai dia bisa menggunakan senjata laras panjang bersamaan dengan sangkur, bagaimana bisa? Dia menembak lalu ambil sangkurnya, atau bersamaan? Kan tidak mungkin,” kata Petrus.
Baca Juga:
Mantan Kadiv Hubinter Polri Napoleon Bonaparte Tutup Usia
“Pasti korban juga akan melawan. Jadi kecurigaan kami, apa bisa dia melakukan seorang diri?"
Petrus juga tidak yakin satu pelaku menggunakan kedua senjata secara bersamaan, karena pada saat ditemukan jasad korban mengalami luka tembak dari laras panjang dan luka sayat dari pisau sangkur.
Sebelumnya diberitakan Seorang anggota Polri dari Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) berpangkat Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, tewas di Markas Komando (Mako) Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca Juga:
IHSG Anjlok, Polisi Bakal Usut Dugaan Tindak Pidana di Pasar Modal
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan kejadian penembakana yang dilakukan sesama anggota polri tersebut. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (16/10/2026) pk. 05:30 WIB. Korban Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai (LVFL) ditemukan tak bernyawa mengalami luka tembakan oleh pelaku rekannya sesama anggota polisi.
