JAKARTA, ARASVARA.ID – Polda Metro Jaya menyiapkan pelayanan untuk pengamanan penyampaian pendapat atau demo 73 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya termasuk di Gedung DPR/MPR RI, Monas, Jakarta Pusat. Kamis (24/9/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menerangkan, kesiapan tersebut juga diarahkan untuk memastikan masyarakat yang tetap bekerja, bersekolah, menjalankan usaha, maupun melakukan perjalanan tetap dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 99 kegiatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan wilayah penyangga, terdiri atas 73 kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan 26 kegiatan masyarakat lainnya.
Baca Juga:
Momen Aksi Demo di Depan Gedung DPR RI yang Berakhir Ricuh
Persiapan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dan Tactical Floor Game (TFG) yang melibatkan Polda Metro Jaya, Mabes Polri, Kodam Jaya/TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Menurut Kombes Budi Hermanto kesiapan personel diarahkan untuk memberikan pelayanan kepada peserta kegiatan sekaligus menjaga ketertiban serta kelancaran aktivitas masyarakat.
“Menyampaikan pendapat merupakan hak masyarakat yang harus dihormati. Polri hadir untuk memberikan pelayanan dan mengawal agar aspirasi dapat disampaikan dengan aman, damai, tertib, dan bertanggung jawab,” ujar Kombes Budi dalam keterangannya Kamis (24/9/2026).
Baca Juga:
Demo Mahasiswa di HI Tuai Kontroversi, Ini Alasan yang Ramai Dibahas
26.386 Personil Gabungan
Sebanyak 26.386 personel gabungan Kepolisian TNI, Pemprov DKI dan Pamdal Gedung MPR/DPR RI disiapkan untuk mendukung seluruh rangkaian kegiatan. Penempatan meliputi Monas 4.020 personel, Bundaran HI 4.051, DPR/MPR RI 3.663, penyekatan dan FKPMS 8.914, Kamseltibcarlantas 2.055, Gakkum 1.841, Siaga Mapolda 600, Tim Patroli Wilayah 412, TMII 296, Kementan dan Danantara 197, Semanggi 140, Komnas HAM dan Pengadilan Tinggi 102, patroli pengawalan unjuk rasa 62, serta PJU penanggung jawab 33 personel.
Kombes Budi Hermanto menegaskan, seluruh personel diarahkan mengedepankan komunikasi, dialog, serta pendekatan persuasif dan humanis. Rekayasa lalu lintas juga dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi arus kendaraan, jumlah massa, dan perkembangan di lapangan.
Masyarakat yang tidak memiliki kepentingan di sekitar lokasi kegiatan diimbau merencanakan perjalanan lebih awal dan mempertimbangkan jalur alternatif. Pengguna jalan juga dapat memantau perkembangan lalu lintas melalui media sosial TMC Polda Metro Jaya serta mengikuti arahan petugas karena pengaturan dapat berubah sesuai kondisi aktual.
Baca Juga:
Kronologi Demo DPR RI Hari Ini Kamis 27 Agustus 2026 Langsung dari Lokasi Kejadian, Massa Aksi Berakhir Ricuh, RUU Disahkan 14 Desember 2026!
Kombes Budi mengajak seluruh peserta menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai, menghormati hak masyarakat lainnya, menaati ketentuan yang berlaku, serta menjaga fasilitas umum.
“Polri untuk Demokrasi. Kami hadir untuk menjaga ruang demokrasi sekaligus melindungi ketenteraman aktivitas masyarakat umum. Sampaikan aspirasi dengan damai, hormati masyarakat yang tetap beraktivitas, dan bersama-sama Jaga Jakarta,” imbuhnya.
