JAKARTA, ARASVARA.ID - Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang setelah kericuhan terjadi di depan Gedung DPR dan MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menerangkan, kericuhan tersebut terjadi setelah penyampaian pendapat berakhir.
Sebagian besar massa telah meninggalkan lokasi, tetapi kemudian muncul kelompok yang melakukan aksi anarkis.
Dari 322 orang terduga pelaku diamankan polisi, sebanyak 162 orang merupakan orang dewasa berusia 18-40 tahun ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sedangkan 160 orang lainya masih remaja 12-19 tahun ditangani Direktorat Reserse Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA dan TPPO) Polda Metro Jaya.
“Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia,” ucap Kombes Budi Hermanto.
Menurut kabid humas, Aksi demo sebelumnya berakhir aman terkendali namun disusupi kelompok rusuh yang mengganggu situasi kamtibmas. “Setelah rangkaian penyampaian aspirasi berakhir, sebagian besar massa meninggalkan lokasi, muncul sekelompok rusuh yang mengganggu situasi kamtibmas. Mencoba melakukan perusakan, aksi-aksi vandalisme, serta melakukan pelemparan kepada petugas,” tutur Budi Hermanto.
Polisi Sita Sajam, Ketapel dan Panah
Polisi menyita sejumlah barang bukti pasca kerusuhan demo di DPR dan MPR RI, Jakarta Pusat yakni golok, gunting, ketapel, asahan pisau, 19 mata panah, rantai besi, empat tongkat bambu dan PVC.
Mobil Pickup yang diduga sengaja menabrakan gerbang DPR RI sisi belakang. “Kerusakan-kerusakan yang mengikuti terkait tentang perusakan fasilitas umum milik pemerintah, milik kepolisian, termasuk pagar yang dibakar, ini juga dapat dikendalikan dan diamankan dengan baik,” ucap Budi Hermanto.
