JAKARTA, ARASVARA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada kepala daerah di Indonesia, kali ini Bupati Sukoharjo Etik Suryani pada Kamis (9/7/2026) kemarin.
Dari 18 orang yang terjaring sembilan orang digiring ke Gedung KPK, Jakarta, termasuk Bupati wanita.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media Jumat (10/7/2026). “Tim melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah 18 orang di Polresta Surakarta. Kemudian 18 orang tersebut hari ini rencana dibawa sembilan orang diantaranya,” kata Budi.
Baca Juga:
Jampidsus Bantah Kepemilikan Kafe di Cipete, Mundur dari Jabatan, Akui Rumah di Sentul Miliknya
Dari 18 orang tersebut ditangkap di tiga wilayah berbeda di Jawa Tengah yakni di Wonogiri, Solo dan Sukoharjo.
Bupati tidak sendirian ditangkap tiga ASN Pemkab Sukoharjo pun ikut diangkut ke Gedung KPK. “Kloter pertama tadi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejumlah empat orang. Salah satunya adalah Bupati Sukoharjo dan tiga orang lainya merupakan ASN di wilayah Pemkab Sukoharjo,” tuturnya.
Baca Juga:
Profil Aqeela Calista: Biodata, Karier dan Penghargaan yang diraih
Dalam OTT ini lembaga anti rasuah tersebut mengamankan sejumlah barang bukti senilai uang Miliaran rupiah dalam bentuk rupiah, dollar singapura dan dollar australia yang melibatkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani. (Dji)
