JAKARTA, ARASVARA.ID - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah perihal penggeledahan kepolisian di Kafe de’Clan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, membantah bukan sebagai pemiliknya dan mengakui rumah yang digeledah penyidik Polisi di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, merupakan miliknya.
“Sekali lagi, dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa telah diberitakan di medsos (Media Sosial-red) seperti di Cipete,” kata Febrie Adriansyah dalam jumpa pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Ia juga membantah informasi kemunduran jabatannya, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini masih menjalankan tugas untuk menangani perkara tindak pidana khusus (korupsi).
Baca Juga:
Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara Ke Publik Soal Polri Usut 3 Kasus Korupsi
“Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen dan bertanggung jawab,” terang Febrie.
“Ya jadi hingga saat ini saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” ujarnya.
Sedangkan rumah mewah yang digeledah penyidik Polri di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, merupakan milik rumah Jampidsus sejak lama.
“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama,” kata Febrie.
Baca Juga:
Profil Aqeela Calista: Biodata, Karier dan Penghargaan yang diraih
Terkait kepemilikan rumah tersebut dapat ditelusuri sejak awal. Namun, ia tidak menjelaskan secara terperinci asal-usul uang dan barang berharga yang diamankan penyidik dalam penggeledahan.
“Mengenal uang kan tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan. Itu ada pemilik. itu ada kegiatan, ada orang-orang menerima kegiatan. Itu bisa juga ditanya,” terang Febrie Adriansyah.
Jampidsus juga memastikan seluruh temuan dalam penggeledahan dapat dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan hukum. “Semua kami yakin dapat dipertanggung jawabkan dengan benar, tetapi tentutnya tidak melalui forum seperti ini. Melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum,” paparnya. (Dji)
