JAKARTA, ARASVARA.ID - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah bicara ke publik mengenai rumor dan isu yang beredar pasca penggeledahan Polisi.
Kepada awak media di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026) menyatakan jajarannya masih tetap fokus melakukan penanganan perkara dan pemberantasan korupsi yang menyangkut kepentingan bangsa dan kehidupan masyarakat.
"Kami menegaskan Kejaksaan Republik Indonesia khusunya Jaksa agung muda tindak pidana khusus (Jampidsus) akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang telah sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku," ucap Febrie.
Baca Juga:
Profil Aqeela Calista: Biodata, Karier dan Penghargaan yang diraih
Menurutnya, pihaknya memahami bahwa setiap dinamika dalam proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik. Oleh karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta yang utuh agar mendapatkan pemahaman yang benar.
"Untuk pemberitaan tersebut, bagaiman hasil proses penydikan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan sepeeti apa yang disebarkan di media, seperti Cipete,” katanya.
"Tentunya kami terus menjaga kualitas tugas-tugas gedung bundar yang dilaksanakan terutama dalam pemberantasan korupsi yang diukur harus bisa diuji kebenarannya secara materil dan formil. yang akhirnya akan di buka kepada masyarakat di persidangan," terangnya.(Dji)
