Oleh Pemimpin Redaksi Arasvara Sutiyono
ARASVARA.ID - PRESIDEN Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto kembali mengagetkan publik, Jumat sore, (2/10/2026), dirinya melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Lagi-lagi jumlah anggota Wantimpres Pemerintahan Prabowo gemuk. Tak tanggung-tanggung jumlahnya sampai tiga kali lipat dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya.
Saat Pemerintahan Jokowi, jumlah anggota Wantimpres cuma sembilan orang. Begitupula era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), anggota Wantimpres juga sembilan orang.
Selain Wantimpres, pada hari Jumat itu, Presiden Prabowo juga melantik kepala Badan Komunikasi (Bakom) Presiden dan wakil kepala Bakom Presiden.
Sesuai dengan Undang Undang (UU) yang berlaku, posisi anggota Wantimpres itu setara dengan menteri.
Anggota Wantimpres berhak atas fasilitas yang sama dengan para pembantu Presiden lainnya, termasuk perihal gaji.
26 Orang anggota Wantimpres yang dilantik Presiden Prabowo yakni Pratikno, M Hatta Rajasa, M Qodari.
Budi Gunawan, Agum Gumelar, Ida Bagus Purwalaksana, Philip Kuntjoro Widjaja, Yusuf Wanadi, Anwar Usman, Rocky Gerung, Yusuf Hamka.
Anwar Iskandar, Chairul Tanjung, Dato Sri Tahir, Salim Segaf Al Jupri, Bambang Susatyo, Soekarwo, Margarito Kamis.
Said Agil Siradj, Yahya Cholil Staqut, Quraish Shihab, Sinta Nuriyah Wahid, Mohamad Hatta, Ignasius Jonan, Zaki Manumputty, dan Budi Tanoe Wibowo.
