JAKARTA, ARASVARA.ID – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta Kadarmanto menyoroti sejumlah Lurah di Jakarta Timur dan Jakarta Utara menolak menandatangani surat yang menjadi syarat warga untuk mengajukan perbaikan data desil.
Penolakan tersebut membuat warga yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka menjadi kesulitan mengajukan perubahan dan pembaruan data secara mandiri.
BPS berencana meminta bantuan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta agar lurah bersedia membantu warga yang mengajukan perbaikan data.
“Besok senin, saya mau menghadap pak sekda biar meminta (bantuan agar lurah diarahkan membantu warga untuk perubahan data desil). Karena memang BPS tidak berwenang untuk memaksa Pemda, memaksa lurah,” kata Kadarmanto kepada wartawan di Jakarta Timur, Jumat (25/9/2026).
Baca Juga:
Eva Stevany Rataba Jadi Sorotan Publik, Masuk Desil Empat DTSEN dan Terdaftar Penerima Bansos
“Form BPS mensyaratkan surat dari lurah. Nah, saat ini, saya sudah berkoordinasi dengan Pemda DKI, ternyata banyak Lurah, Jakarta Timur sama Jakarta Utara, itu Lurah pada menolak, gitu,” imbuh Kadarmanto.
Kadarmanto belum menjelaskan kenapa alasan sejumlah Lurah menolak memberi tanda tangan. Ia menilai, Lurah sebagai pemerintah setempat seharusnya lebih tahu kondisi warganya, tetapi para lurah disebut enggan memberikan persetujuan surat.
“Karena seharusnya meng-upload (warga memperbarui data untuk perubahan desil) bahwa lurah tuh paling tidak, tahu warganya kan, memang seperti ini enggak kondisinya gitu. Dia (lurah) enggak mau,” terang Kadarmanto.
Warga Berharap Dapat Tanda Tangan Lurah
Ia berharap warga yang datang untuk memperbaiki data dapat memperoleh tanda tangan lurah sehingga pengajuan pembaruan bisa diproses. Data Bisa Diperbarui Mandiri Kadarmanto menjelaskan warga yang merasa desilnya tidak sesuai dapat mengajukan perbaikan data melalui sejumlah kanal yang tersedia.
Namun, pengajuan melalui kanal BPS mensyaratkan surat dari lurah sebagai bagian dari proses verifikasi. Setelah pengajuan dilakukan, warga juga diminta memperbarui sejumlah informasi mengenai kondisi keluarganya.
"41 variabel diperbaiki, kemudian upload foto depan belakang rumah. Itu untuk sebagai bukti verifikasi," papar Kadarmanto.
Baca Juga:
Cara Cek Desil Online via Website Cekbansos Kemensos Go Id, Begini Langkahnya
Menurut dia, foto kondisi rumah diperlukan agar informasi yang disampaikan warga dapat diverifikasi dengan kondisi sebenarnya. Perubahan Desil Tak Bisa Instan Pengajuan perbaikan data tidak serta-merta membuat desil warga langsung berubah. Data yang diperbarui harus melalui proses pemeriksaan dan kemudian dibandingkan dengan kondisi masyarakat lainnya untuk menentukan posisi desil.
