ARASVARA.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2026 saat ini terus dilakukan penyaluran oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Banyak komponen yang bisa menerima dana PKH jika berhasil memenuhi syarat yang telah ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos).
Dengan begitu penyaluran bisa diberikan secara tepat sasaran kepada keluarga yang membutuhkan.
Baca Juga:
Cara Cek Desil Online via Website Cekbansos Kemensos Go Id, Begini Langkahnya
Apakah Gen Z Bisa Dapat Dana Bansos PKH 2026?
Sebenarnya, gen z bisa saja menerima bantuan PKH 2026 jika berhasil memenuhi syarat.
Hal tersebut telah ditetapkan oleh pemerintah dengan nominal dana bantuan mulai dari Rp900.000 hingga Rp2.000.000.
Dana tersebut meliputi komponen anak sekolah sesuai dengan jenjang yang dimiliki.
Baca Juga:
Mengapa Desil 1 Tidak Terima Dana Bansos Kemensos 2026? Apakah Desil 5-10 Masih Bisa Terdaftar?
Syarat Penerima Bansos PKH 2026
Berikut syarat penerima bansos PKH 2026:
1. WNI
Kamu harus memiliki KTP dan KK yang sudah terdaftar melalui Dukcapil setempat.
2. Masuk Desil 1 hingga 4
Kamu harus bisa masuk ke dalam desil 1 hingga 4 untuk bisa mendapat prioritas program tersebut.
Baca Juga:
Mengapa Desil 9 dan 10 Dilarang Melakukan Pembelian Subsidi BBM Pertalite? Berapa Jumlah Pendapatan yang Masuk Subsidi?
3. Terdaftar di DTSEN
Kamu harus bisa terdaftar masuk ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
4. Bukan Aparat Sipil
Kamu tidak boleh menjadi anggota ASN, TNI, hingga Polri.
