Dana Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 3 2026 Telah Dicairkan Pemerintah Khusus KPM yang Terdaftar

Dana Rp750.000 dari bansos PKH tahap 3 2026 telah cair kepada KPM yang terpilih.

Dana Rp750.000 dari bansos PKH tahap 3 2026 telah cair kepada KPM yang terpilih.(Pinterest)

GO

By Gabriel Omar Batistuta

Publish: 12 Agustus 2026 - 21:21 WIB
Share:

ARASVARA.ID - Pemerintah saat ini sedang melakukan pencairan bansos PKH tahap 3 2026 kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hanya beberapa penerima yang mendapatkan dana bansos PKH. Pasalnya, penyaluran diberikan secara bertahap kepada setiap KPM.

Bantuan ini diberikan salah satunya kepada KPM dengan kategori ibu hamil dan nifas dengan besaran Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 selama satu tahun.

Baca Juga:

Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2026 Kembali Cair di Agustus Ini, Begini Cara Cek Penerima Lewat NIK KTP Sekarang!

Apa Itu Bansos PKH?

Bansos PKH merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan di Indonesia.

Dengan adanya bantuan ini, penerima bisa memanfaatkan dana untuk membeli kebutuhan setiap tiga bulan sekali.

Hanya masyarakat yang berhasil memenuhi syarat bisa mendapat dana bantuan PKH dengan nominal tertentu.

Baca Juga:

Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2026 Disalurkan ke 7 Juta NIK KTP yang Terdaftar

Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 3 2026

Berikut syarat penerima bansos PKH tahap 3 2026:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) punya e-KTP dan KK.

  • Masuk dalam DTSEN Kemensos.

  • Bukan anggota TNI, Polri, ASN, pegawai BUMN, atau BUMD.

  • Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja atau subsidi upah.

Jika sudah memenuhi persyaratan, penerima hanya perlu melakukan pendaftaran untuk bisa mendapat dana bansos PKH tahap 3 2026.

Baca Juga:

Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2026 ke NIK KTP yang Terpilih!

Cara Daftar Bansos PKH Tahap 3 2026

Berikut cara daftar bansos PKH tahap 3 2026:

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial di Google Play Store.

  • Pilih Buat Akun Baru dan masukkan data diri seperti nomor KK, NIK, dan alamat sesuai KTP.

  • Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP.

  • Setelah akun aktif dan berhasil login, pilih menu Daftar Usulan.

  • Klik Tambah Usulan, lalu masukkan data anggota keluarga dan pilih jenis bantuan PKH.

  • Unggah foto rumah tampak depan sebagai dokumen pendukung, lalu simpan.

Jika berhasil melakukan pendaftaran, penerima akan dikelompokkan sesuai dengan kategori yang tersedia.

Kategori Penerima Bansos PKH Tahap 3 2026

1. Kesehatan

Ibu hamil/nifas dan anak usia dini.

Baca Juga:

Bansos PKH Tahap 3 2026 Diterima NIK KTP yang Masuk DTSEN 20 Juli Ini!

2. Pendidikan

Page 1 of 2

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Memuat...

Berita Terupdate

Memuat berita terbaru…