ARASVARA.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 2026 disalurkan kepada tujuh juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dengan adanya bantuan ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa memanfaatkan dana untuk mencukupi kebutuhan selama kurun waktu tiga bulan.
Jumlah tersebut akan terus bertambah hingga akhir Agustus 2026 kepada seluruh KPM dengan total 18 juta jiwa.
Baca Juga:
Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2026 ke NIK KTP yang Terpilih!
"Penyaluran bantuan sosial kita di triwulan ketiga, sampai sekarang terus berproses, sudah lebih dari 7 juta (KPM) yang disalurkan untuk PKH dan lebih dari 12 juta (KPM) untuk bantuan pangan non-tunai atau bantuan sembako," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Jumat (7/8/2026).
Gus Ipul juga menyampaikan penyaluran bantuan juga didasari pada data yang telah diinput oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Pemutakhiran data dilakukan setiap tiga bulan sekali dan hasilnya diserahkan kepada Kemensos setiap tanggal 10.
Baca Juga:
Bansos PKH Tahap 3 2026 Diterima NIK KTP yang Masuk DTSEN 20 Juli Ini!
"Nah tentu data itu selalu dinamis, ada yang exclusion error, ada inclusion error, ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang pindah tempat, kemudian ada yang naik kelas, ada yang turun kelas, ada juga yang menikah, dan seterusnya," tuturnya.
Lebih lanjut, dirinya juga menerangkan KPM akan ditangguhkan karena diidentifikasi transaksi judol berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Anlisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ini sedang kita dalami, sedang kita telusuri, dan tentu kita akan ambil satu tindakan jika memang ada keluarga penerima manfaat yang dengan sengaja, apalagi mengulang yang sudah kita sampaikan pada tahun 2025. Tentu kita akan alihkan dan tidak akan salurkan lagi kepada keluarga-keluarga penerima manfaat yang main judi online," terangnya.
Pada kesempatan ini dirinya juga akan menargetkan bansos PKH akan disalurkan kepada 8.359.853 KPM dari tahap kedua dan naik sekitar 1.641.900 menjadi 10.001.753 jiwa.
Sementara untuk BPNT disalurkan kepada 15.215.415 KPM pada tahap dua dan bertambah 3.043.419 KPM menjadi 18.258.834 KPM.
