Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa ke Kejagung Pakai Rompi dan Diborgol

Teks foto; Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Kejagung) Febrie Adriansyah.

Teks foto; Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Kejagung) Febrie Adriansyah.(Dok. Kejagung)

TR

By Tim Redaksi

Publish: 7 Agustus 2026 - 21:36 WIB
Updated: 7 Agustus 2026 - 22:18 WIB
Share:

JAKARTA, ARASVARA.ID – Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipindahkan ke Rutan Kejaksaan Agung mengenakan rompi khas Kejaksaan berwarna merah muda (pink) Jumat (7/8/2026).

Tampak Febrie diborgol dan kenakan rompi tersangka tahanan Kejaksaan Agung ke mobil khusus Pidana Khusus Kejagung oleh Tim 9 dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menerangkan, penyidik memanggil lima orang dalam perkara tersebut.

Baca Juga:

Ramalan Shio Macan dan Kelinci Hari Sabtu 8 Agustus 2026: Pertahankan Keberanian dan Ketelitian

Namun, hanya tiga orang yang memenuhi panggilan, sementara dua lainnya tidak hadir dan akan dipanggil kembali.

"Dua tidak hadir dan nanti berikutnya akan dipanggil ulang," kata Anang di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Anang menjelaskan, dua dari tiga orang yang hadir merupakan tersangka, yakni Febrie dan Nurman. Keduanya diperiksa dalam dua kapasitas sekaligus, yakni sebagai tersangka dan saksi.

Baca Juga:

Ramalan Zodiak Gemini Sabtu 8 Agustus 2026: Kemudahan Menjalin Hubungan!

Meski diperiksa bersamaan, Anang menegaskan penyidik belum melakukan konfrontasi terhadap kedua tersangka. Pemeriksaan dilakukan secara terpisah sesuai kebutuhan penyidikan.

"Enggak. Masing-masing kan berbeda," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menerangkan, pihaknya telah melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Tersangka FA.

Baca Juga:

12 Ramalan Shio 2026 yang Bisa Kamu Ketahui, Simak Selengkapnya!

Tim Penyidik telah memanggil dan memeriksa 9 (sembilan) orang saksi dari Pihak Swasta yang terbagi, empat orang saksi diperiksa di Bandung, empat orang saksi diperiksa di Kejaksaan Agung, tersangka Don Ritto diperiksa di Kejaksaan Agung.

"Tim Penyidik juga melakukan penggeledahan di satu lokasi di daerah Bandung yakni rumah yang diduga milik Tersangka NH (Nurman Herrin). Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik menemukan dokumen-dokumen terkait perbuatan pidana," kata Anang dalam keterangannya Kamis (7/8/2026).

Page 1 of 2

Editor

NW

Novriadji Wibowo

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Memuat...

Berita Terupdate

Memuat berita terbaru…