JAKARTA, ARASVARA.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kalau surat utang Patriot Bond dan Merah Putih yang ditertibkan BPI Danantara dinilai berbeda dengan kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak.
Ia menjelaskan bahwa aset investor yang masuk ke obligasi PT Danantara itu nantinya dijamin aman oleh pemerintah.
"Uang yang masuk saja yang diamankan, yang di luar mah terserah, nanti kita periksa. Pokoknya yang masuk ke situ uangnya aman, gitu kira-kira," kata Purbaya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (24/6/2026).
Baca Juga:
Keutamaan, Amalan dan Peristiwa Hebat yang Terjadi di Hari Asyura
Pemerintah akan tetap memeriksa pajak yang bersangkutan jika investor memiliki perusahaan. Purbaya pastikan perusahaan investor patriot bond dan merah putih bond tidam memiliki kekebalan pajak.
"Tapi kalau dia punya perusahaan segala macam, ya diperiksa biasa. Tapi uang yang masuk ke situ aman. Tapi perusahaanya enggak imun. Jadi enggak seperti tax amnesty. Tax amnesty kan bebas semua, ini enggak," tutur Purbaya.
Menkeu mengajak para investor untuk segera membeli patriot bond dan merah putih bond milik BPI Danantara.
Baca Juga:
Turun Rp18.000! Harga Emas Antam Hari Ini Perlahan Merosot
"Jadi kalau anda punya uang banyak, masukin ke situ cepat-cepat. Saya bilang gitu kan,enam bulan saya kasih waktu masuk," terangnya.
Ketentuan soal patriot bond dan merah putih bond ini tertuang dalam undang-undang no. 4 tahun 2026 tentang perubahan atas UU no. 4 tahun 2023 mengenai pengembangan dan penguatan sektor keuangan aliasa UU P2SK. (Dji)
