Link BSU 2026, Begini Cara Cek Status Penerima Bantuan Rp900 Ribu dari Pemerintah

Link BSU 2026 bisa diakses secara online untuk cek status penerima bantuan

Link BSU 2026 bisa diakses secara online untuk cek status penerima bantuan(Pixabay/IqbalStock)

MA

By Mitha Aullia

Publish: 5 Oktober 2026 - 09:56 WIB
Share:

ARASVARA.ID - Link BSU 2026 kembali banyak dicari pekerja untuk mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) setelah pemerintah memastikan bakal segera menyalurkannya kepada 13,3 juta pekerja pada kuartal IV tahun ini.

Besaran yang akan dicairkan oleh pemerintah sekitar Rp300.000 per bulan. Kendati demikian, BSU 2026 diketahui cair tiga bulan sekaligus yakni periode Oktober, November, Desember, sehingga total yang diterima tiap pekerja adalah Rp900.000.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa BSU 2026 diberikan satu kali tiga bulan dan pemerintah menyiapkan anggaran hampir Rp1,2 triliun untuk program tersebut.

Lantas, bagaimana cara cek BSU 2026? Ketahui langkah-langkah selengkapnya di bawah ini untuk mengetahui status penerima bantuan sosial.

Link BSU 2026 Resmi dari Pemerintah

Pemerintah menyiapkan laman resmi BSU Kemnaker yang bisa diakses secara gratis oleh masyarakat untuk mengecek status penerima bantuan.

Pekerja dapat memantau melalui link BSU Kemnaker. Namun berdasarkan pantauan terakhir Arasvara.id per 5 Oktober 2026, laman tersebut masih belum diperbarui dan menampilkan informasi tentang status penerima program BSU.

Informasi terkait penerima BSU akan diperbarui secara berkala sesuai yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kamu bisa terus mengecek laman resmi tersebut untuk melihat kabar terbarunya.

Cara Cek BSU 2026

Sejalan dengan itu, mengecek status penerima BSU dilakukan secara online dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Berikut langkah-langkah yang perlu kamu ketahui:

- Buka link BSU Kemnaker resmi

- Pilih menu Cek NIK

- Masukkan 16 digit NIK penerima sesuai dengan KTP

Page 1 of 2

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Memuat...

Berita Terupdate

Memuat berita terbaru…