ARASVARA.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 2026 senilai Rp750.000 telah cair kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP penerima manfaat.
Bantuan tersebut dicairkan oleh pemerintah untuk menunjang kesejahteraan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tentunya penerima harus bisa memanfaatkan dana tersebut agar kebutuhan yang dimiliki dapat terpenuhi.
Apa Itu Bansos PKH?
Bansos PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah berupa uang tunai.
Bantuan tersebut sudah ada sejak zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Tujuannya dengan harapan angka kemiskinan masyarakat Indonesia dapat segera menurun seiring berjalannya waktu.
Pencairan Bansos PKH Tahap 3 2026
Melansir dari kanal Youtube ERABARU BANSOS, alhamdulillah terdapat pencairan saldo Rp750.000 dari bansos PKH tahap 3 2026 melalui Rekening BRI.
"Semalam tepatnya pukul 22.32 WIB bansos tercairkan. Saya sempat kaget karena tiba-tiba ada saldo lagi yang masuk senilai Rp750.000," tuturnya dalam video Youtube yang disitat Arasvara, Rabu (2/9/2026).
Saldo tersebut ditujukan kepada ibu hamil dengan nominal Rp750.000 per tahapnya.
Bagi penerima yang sudah mendapat pencairan, silakan tarik uang tunai lewat Rekening KKS masing-masing.
Kegunaan Dana Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 3 2026
Penerima diharapkan bisa menyerap dengan baik bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah.
