Anggota DPRD DKI Bebizie Kembalikan Uang Honor Nyanyi Rp895 Juta dari Hasil Gratifikasi ke KPK

Teks foto: Anggota DPRD DKI Fraksi Partai PAN dan Pedangdut Bebizie Sri Mulyati

Teks foto: Anggota DPRD DKI Fraksi Partai PAN dan Pedangdut Bebizie Sri Mulyati(Instagram: @bebizie)

TR

By Tim Redaksi

Publish: 18 September 2026 - 17:40 WIB
Share:

JAKARTA, ARASVARA.ID – Anggota DPRD DKI Jakarta sekaligus penyanyi dangdut Bebizie Sri Mulyati menyerahkan uang dugaan gratifikasi per metrik ton batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur sebesar Rp895 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan, Bebizie telah bersikap kooperatif dengan menyerahkan uang sebesar Rp895 juta kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan.

“Sebelumnya, Yang bersangkutan telah secara kooperatif menyerahkan uang kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan, sejumlah Rp895 juta,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan Jumat (18/9/2026).

Baca Juga:

Mengapa? Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Rp250 Juta untuk Ikan Sapu-sapu, Begini Jawabannya!

Sebelumnya, KPK mendalami dugaan aliran uang dari PT Bara Kumala Sari (BKS) kepada anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati. Pendalaman dilakukan terkait dugaan aliran uang perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di wilayah Kukar, pada, Kamis 13 Agustus 2026

“Pemeriksaan terhadap saudari BB, ini berkaitan dengan dugaan aliran uang dari pihak PT BKS . Diduga ini juga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi per metrik ton batu bara di wilayah Kutai Kartanegara,” kata jubir KPK Budi Prasetyo, Selasa 18 Agustus 2026.

Menurut Budi, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. "Tidak hanya proses pembuktian tapi juga jadi langkah awal yang progresif bagi penyidik dalam rangka asset recovery,” tuturnya.

Baca Juga:

KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN Terkait Kasus Dugaan Suap Pengurusan HGB

Budi juga menegaskan dugaan penerimaan uang tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas profesional Bebizie sebagai penyanyi dangdut. Pernyataan itu disampaikan Budi terkait pengakuan Bebizie yang menyebut berkaitan dengan honor setelah dua kali diundang perusahaan.

“Kami mendalami terkait dengan penerimaan tersebut, ini bukan terkait sebagai aktivitas profesionalnya yang bersangkutan. Tapi ini memang ada dugaan aliran uang dari pihak PT BKS kepada yang bersangkutan,” kata Budi.

Bebizie Ngaku Honor Penyanyi

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati mengaku diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait aktivitasnya sebagai penyanyi di Kaltim. Bebizie menjelaskan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan sejumlah penampilannya pada 2017-2018 yang diundang oleh sebuah perusahaan di Kalimantan Timur.

"Iya, jadi saya memenuhi panggilan dari KPK sehubungan dengan pemeriksaan, membantu pemeriksaan kasus hari ini. Saya sebagai penyanyi, mengisi acara di Kalimantan Timur, sehingga saya ditanya ada kaitan apa," kata Bebizie usai diperiksa KPK, Kamis 13 Agustus 2026.

Perkara ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Dalam pengembangannya, KPK telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka.

Baca Juga:

Delapan Orang Ditahan Pasca OTT KPK di Kantor BPN Kabupaten Bogor, Presdir Summarecon Agung hingga Fahd Arafiq Tersangka

Page 1 of 2

Editor

NW

Novriadji Wibowo

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Memuat...

Berita Terupdate

Memuat berita terbaru…