ARASVARA.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan alokasi anggaran Rp250 juta untuk mengkaji ikan sapu-sapu dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan APBD Tahun 2026.
Anggaran itu jadi salah satu aktivitas yang diusulkan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta dalam APBD Perubahan.
Kajian tersebut kembali diusulkan usai sebelumnya tidak masuk dalam pembahasan.
Apa Itu Ikan Sapu-sapu?
Ikan sapu-sapu merupakan salah satu jenis ikan air tawar yang dikenal dengan kulitnya yang keras.
Biasanya ikan tersebut memakan lumut yang ada di tempatnya hidup untuk bisa membersihkan area.
Meski begitu, ikan ini biasanya berada di sungai yang sudah tercemar dan menjadikan tanda tempat itu sudah kotor.
Ikan ini berasal dari Perairan Sungai Amazon di Amerika Serikat yang memiliki sisik bisa berubah menjadi lempengan keras seperti baja.
Mengapa Ikan Sapu-sapu Masuk Prioritas Anggaran di Jakarta?
Menurut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung kajian ikan sapu-sapu akan dilaksanakan pada tahun ini. Hal tersebut dilakukan lantaran dianggap hama ekosistem Sungai Ciliwung di Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasundungan menuturkan terkait kajian ikan sapu-sapu yang kembali diusulkan usai sebelumnya tidak masuk dalam pembahasan perubahan anggaran.
"Yang kemarin, Pak, kami terpaksa mengusulkan aktivitas karena sesuai dengan MoU kemarin memang untuk kajian ikan sapu-sapu tidak disetujui," ujar Hasudungan kepada awak media, Rabu (9/9/2026).
Dinas KPKP juga melakukan efisiensi terhadap kegiatana yang menyediakan anggaran bagi kajian tersebut.
