Mahasiswa Senior Telkom University Bullying Juniornya Berujung DO oleh Pihak Kampus

Ilustrasi korban bullying atau perundungan.

Ilustrasi korban bullying atau perundungan.(Magnific)

TR

By Tim Redaksi

Publish: 11 Oktober 2026 - 21:47 WIB
Share:

BANDUNG, ARASVARA.ID – Ramai di media sosial bullying di lingkungan kampus di Bandung, Jawa Barat, memicu keresahan publik yang dialami Mahasiswa Junior Telkom University (Tel-U) oleh senior Mahasiswa.

Dalam video yang dihimpun berbagai media sosial, peristiwa bullying atau perundungan terjadi di dalam kamar asrama. Tampak seorang mahasiswa memainkan semprotan gas dan korek api. Gas tersebut diarahkan langsung ke mahasiswa baru itu.

Pihak kampus Telkom University mengambil langkah tegas tidak ada ruang bagi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Mereka berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang terbukti melanggar aturan.

Baca Juga:

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2026, Cek Syarat dan Jadwalnya

Pelaku Bullying di DO

Pihaknya juga melakukan sanksi tegas kepada pelaku bullying seniornya berupa pemecatan atau Drop Out (DO) terhadap mahasiswa Fakultas Rekayasa Industri.

Hal tersebut diambil langkah tegas oleh Rektor Telkom University Suyanto kepada wartawan. Penepatan sanksi administratif akademik diputuskan setelah dilakukan investigasi mendalam oleh pihak kampus.

“Sanksi administratif akademik telah ditetapkan terhadap dua mahasiswa. Penetapan sanksi dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku,” kata Suyanto dalam konferensi pers daring pada Minggu (11/10/2026).

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Siagakan Ribuan Personel untuk 47 Kegiatan di Jakarta dan Sekitarnya, Termasuk Demo BEM Hari Ini

Wakil Rektor 3 Bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Alumni Telkom University Ratri Wahyuningtyas merinci, dari dua mahasiswa yang dijatuhi hukuman dengan tingkat sanksi berbeda, salah satunya dikenai sanksi berat berupa pengeluaran dari kampus.

Pihak kampus enggan membeberkan secara detail bentuk sanksi yang diberikan maupun identitas para pelaku demi menjaga privasi.

“Tapi secara umum bahwa sanksi berat, ketika itu diberlakukan di Telkom University, mak sanksi berat itu adalah mengenai drop out dari Telkom University,” paparnya.

Kampus Sebagai Ruang Aman

Pihak kampus tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan dan berkomitmen menjadikan lingkungan kampus sebagai ruang yang aman bagi seluruh sivitas akademika.

Baca Juga:

Hari Ini Demo Mahasiswa Sejumlah BEM di Kawasan Monas, Jakpus, Polisi Siagakan 4.132 Personil

"Kami harapkan bahwa ini bisa menjadi pembelajaran semuanya, khususnya untuk Telkom University, kami sampai kapan pun akan tetap dan selalu berkomitmen untuk menjadi kampus yang inklusif dan kampus yang aman dan sehat untuk semuanya," tuturnya.

Editor

NW

Novriadji Wibowo

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Memuat...

Berita Terupdate

Memuat berita terbaru…