Petugas Gabungan Cek Area PT Kristalin Ekalestari di Nabire, Perusahaan Pastikan Penuhi Aturan

Teks foto: Petugas gabungan melakukan pengecekan di areah PT Kristalin Ekalestari di Desa Nabire, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Teks foto: Petugas gabungan melakukan pengecekan di areah PT Kristalin Ekalestari di Desa Nabire, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.(Dok. Kristalin Ekalestari)

TR

By Tim Redaksi

Publish: 30 September 2026 - 17:01 WIB
Share:

PAPUA, ARASVARA.ID – PT Kristalin Ekalestari menerima kunjunan petugas gabungan Nabire, Papua Tengah, ke area lokasi pertambangan di Desa Nifasi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Rabu (30/9/2026).

Kedatangan petugas gabungan tersebut dari Imigrasi, Satgas PKH, dan Polsek Makimi di area PT Kristalin Ekalestari.

Humas PT Kristalin Ekalestari Maria Erari menerangkan, kedatangan petugas gabungan ini melakukan pengecekan area lokasi kantor apakah sudah memenuhi aturan yang ada.

Baca Juga:

Dukung Pengawasan Pemerintah, PT Kristalin Ekalestari Patuhi Aturan Hukum Berlaku

“Hari ini kedatangan dari petugas gabungan dari Imigrasi, Satgas PKH dan Polsek melakukan monitoring PT Kristalin Ekalestari kepada sejumlah pegawai,” ucap Maria Erari.

Maria juga menambahkan, pihaknya memastikan operasional kantor belum beroperasi dan secara administratif tertib mematuhi aturan yang berlaku.

“Dari perusahaan selalu tertib dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku karena,” terang Maria.

Baca Juga:

Panglima TNI Tegaskan Kelompok Separatis di Papua Harus Ditumpas

Kepada petugas pihaknya menyampaikan aspirasi dari masyarakat sekitar lantaran masyarakat bertanya-tanya kepada perusahaan kapan beroperasi.

Dikarenakan kehadiran PT Kristalin Ekalestari sangat memberikan dampak ekonomi dan pembangunan masyarakat.

“Masyarakat bertanya solusi pemerintah apa? Dengan suatu Desa disini yang mengandalkan kontribusi perusahaan. Karena masyarakat ketergantungan kepada perusahaan,” ucap Maria

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Memuat...

Berita Terupdate

Memuat berita terbaru…