ARASVARA.ID - Pendaftaran Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka resmi dibuka mulai Rabu (5/8/2026).
Masyarakat bisa merasakan secara langsung suasana peringatan Hari Kemerdekaan di Istana Kepresidenan Jakarta.
Pendaftaran juga bisa kamu lakukan melalui laman Pandang Istana yang saat ini sudah bisa diakses.
Baca Juga:
7 Ide Perlombaan 17 Agustus untuk Bapak-Bapak Beserta Tata Cara Bermainnya
Proses pendaftaran dibuka selama tiga hari hingga 7 Agustus 2026 dengan jadwal pembukaan mulai pukul 10.00 WIB.
Panitia juga menyediakan kuota terbatas disetiap harinya untuk mengatasi masyarakat yang antusias.
Kesempatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat.
Selain mengikuti upacara langsung, peserta juga diberikan kesempatan untuk menonton seni dan budaya di Istana Merdeka.
Baca Juga:
Persiapan Lomba 17 Agustus: 5 Hal yang Wajib Dilakukan Karang Taruna
antusiasme masyarakat juga diprediksi sangat tinggi, dan diimbau untuk segera melakukan pendaftaran agar tidak kehabisan kuota.
Masyarakat juga diharapkan menyiapkan dokumen dengan data yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk melakukan registrasi.
Syarat Pendaftaran Upacara HUT RI
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA).
Alamat email yang masih aktif.
Nomor telepon aktif.
Swafoto formal terbaru sambil memegang identitas diri (KTP/KIA).
Dengan jumlah undangan yang terbatas dan tingginya minat masyarakat setiap peringatan Hari Kemerdekaan, calon peserta disarankan telah menyiapkan seluruh persyaratan sejak awal sehingga proses pendaftaran dapat dilakukan dengan lebih cepat dan lancar.
Sekian informasi terkait pendaftaran HUT RI ke-81 yang bisa kamu akses melalui https://pandang.istanapresiden.go.id.
