JAKARTA, ARASVARA.ID - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk menjadi penasehat hukum tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Keputusannya menjadi kuasa hukum tersangka kasus korupsi bukan demi uang atau sekedar cari muka.
Hitman baru selesai mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam. "Jangan tanya saya cari muka, saya tidak butuh uang lagi. Dan semua klien saya konglomerat, tanya semuanya," kata Hotman kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2026) kemarin.
Baca Juga:
Sinopsis Sinetron Terikat Janji Episode 106: Sena dan Davina Telah Berdamai
"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya, mahal. Saya bayarannya supermahal di Indonesia," papar Hotman Paris.
Menurutnya, ia membela Febrie Adiransyah karena menyangkut bawa nama Presiden RI Prabowo Subianto sebagai klien setianya sebelum menjadi Presiden.
"Saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta (bantuan hukum) tanpa dibayar," tuturnya.
Baca Juga:
GAC Indonesia Klaim Mobil Listrik AION UT Pimpin Penjualan Medium Hatchback EV
Karena itu, dia mengaku merasa miris melihat kondisi Febrie Adriansyah saat ini. Baginya, Febrie adalah sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo karena berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah fantastis.
"Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp 130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun. Total Rp 430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden," bebernya.
Seperti diketahui Polisi menetapkan tersangka Don Ritto dan Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU melibatkan PLN Batu Bara, Asabri dan Anak perusahaan Krakatau Steel.
Baca Juga:
Ramalan Zodiak Scorpio Minggu 19 Juli 2026: Kendalikan Emosi dengan Baik
Selain itu polisi juga menyita barang bukti uang baik rupiah, dollar singapura dan US Dollar dan emas batang seberat 74 kilogram (kg). Penyidik sudah menyerahkan tahap dua tersangka Don Ritto dan barang bukti ke Kejaksaan pada Jumat (17/7/2026) kemarin. Namun tersangka Febrie Adriansyah belum ditahan. (Dji)
