Oknum Pegawai KPK dari Polri Terseret Peras Bupati Pemalang, Sebelum OTT Anom Cs

Ilustrasi tangan diborgol penangkapan KPK Tahan Bupati Pemalang Anom dan Oknum Pegawai KPK dari Polri Iptu Setya Budi Dias Oktavianto

Ilustrasi tangan diborgol penangkapan KPK Tahan Bupati Pemalang Anom dan Oknum Pegawai KPK dari Polri Iptu Setya Budi Dias Oktavianto(Freepik)

TR

By Tim Redaksi

Publish: 31 Juli 2026 - 11:21 WIB
Share:

JAKARTA, ARASVARA.ID - Penahanan Bupati non aktif Pemalang, Jawa Tengah, Anom Widiyantoro terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan oknum pegawai KPK dari Polri.

Terungkapnya operasi Tangkap Tangan terhadap Bupati Pemalang sebanyak 21 orang diciduk oleh KPK di tiga lokasi yakni Pemalang, Purworejo, Jawa Tengah, dan Jakarta.

Anom tertangap bersama empat orang di Jakarta, dan dibawa 12 orang dari 21 yang terlibat OTT ke kantor KPK diantaranya Istri bupati, Noor Faizah Maenofie bertatus terperiksa.

Baca Juga:

12 Ramalan Shio Khusus Agustus 2026: Ular dan Kelinci Jadi Sorotan Utama!

Tim Penindakan KPK juga mengamankan Rp2 Miliar kurang lebih dalam bentuk uang tunai, penyegelan ruang kerja Bupati terkait kasus dugaan pemerasan atau Gratifikasi terhadap pejabat daerah.

Empat orang selain bupati Anom, yakni Mohamad Haris, Staf Administrasi KPK dari Kepolisian berpangkat Iptu Setya Budi Dias Oktavianto dan Lilik Budi Suprianto (swasta) merupakan ayah dari Dias ditetapkan tersangka oleh KPK.

Seperti diketahui Dias merupakan ajudan Pimpinan sebelumnya di lembaga antirasuah. “Yang bersangkutan merupaan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi, benar merupakan perbantuan ya dari Instansi Kepolisian,” tutur Jubir KPK Budi Prasetyo dalam jumpa pers kemarin Kamis (30/7/2026).

Baca Juga:

Makna dan Lirik Lagu "Bila" Karya Aku Jeje, Penantian Pasca Kehilangan

Pihak KPK setiap penanganan perkara akan dilakkan secara objektif, transparan, dan akuntabel, termasuk apabila perkara itu juga melibatkan pegawai KPK sebagai wujud komitmen tegaknya tiang integritas.

“Kami tegaskan sekali lagi bahwa seluruh proses penangan perkara yang dilakukan oleh KPK semuanya dilaukan secara objektif berdasarkan alat bukti, dan kami juga terbuka atas setiap tahapan dalam proses hukum tersebut termasuk setiap pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pimpinan juga secara kolektif kolegial,” ucap Budi Prasetyo.

MODUS IPTU SETYA BUDI PERAS BUPATI

Terungkapnya Oknum Polisi yang bertugas di KPK ini modusnya memeras tersangka Bupati Anom Widiyantoro. Iptu Setya Budi Dias memanfaatkan celah jabatannya untuk mengakses berkas penyelidikan perkara di Kabupaten Pemalang.

Sang ayah Iptu Dias memanfaatkan dokumen resmi posisi anaknya di KPK dengan iming-iming pengurusan perkara alias Makelar Kasus.

Baca Juga:

GAC Indonesia Hadirkan Harga Spesial di GIIAS 2026 Khusus Beberapa Kendaraan

Kemudian Bupati sebelum penangkapan memerintahkan orang kepercayaaan Mohamad Haris untuk menghimpun dana sebesar Rp1,98 Miliar dair para pejabat daerah dan kontraktor.

Page 1 of 2

Editor

NW

Novriadji Wibowo

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Memuat...

Berita Terupdate

Memuat berita terbaru…