JAKARTA, ARASVARA.ID - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta maaf setelah menyeret presiden Prabowo Subianto saat membela kliennya Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah yang menjadi tersangka korupsi dan TPPU.
Penyesalan itu disampaikan Hotman Paris usai meminta maaf kepada wartawan terkait melontarkan pernyataan menghina profesi wartawan ‘Enggak punya otak’ saat jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (17/7/2026).
“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-sebesarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus Mantan Jampidsus yang mengatakan ‘Lu punya otak enggak sih,” kata Hotman dalam pernyataan di media sosial instagram resminya @hotmanparisofficial.
Baca Juga:
Gus Miftah Buka Suara, Bantah Disebut Persidangan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Dana Rp100 Juta
Dirinya meminta maaf secara khusus kepada Presiden RI, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri.
Hotman mengklaim bahwa Febrie Adriansyah adalah sosok yang dibanggakan oleh presiden Prabowo Subianto karena intens memberantas korupsi namun dikriminalisasi.
“Hotman menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan atau tindakan saya yang kurang berkenan pada waktu konferensi pers, pada waktu setelah selesai pemeriksaan tersangka mantan Jampidsus di Kejaksaan Agung pada tanggal 17 Juli 2026,” ucap Hotman Paris.
Baca Juga:
KM Nurul Salsa Karam, Memasuki Hari ke-5 18 Orang Belum Ditemukan!
“Apapun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan, tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apapun. Ya, murni hanya speech sebagai pengacara yang tugasnya adalah berusaha melindungi kliennya secara hukum,” tutur Hotman Paris.
Sejumlah organisasi dan komunitas pers pun mengecam pernyataan Hotman Paris yang dinilai merendahkan martabat profesi wartawan.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dewan Pers, Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyuarakan protes terhadap pernyataan seorang pengacara Hotman Paris.
Baca Juga:
Ramalan 12 Shio Rabu 22 Juli 2026: Perubahan Karir dan Keuangan Akan Terasa!
Bahkan PWI pun melaporkan kasusnya ke Polda Metro Jaya atas pernyataannya yang dinilai merendahkan profesi seorang wartawan dengan laporan PWI dengan nomor: LP/B/5291/VI2028/SPKT/POLDAMETROJAYA pada Senin 20 Juli 2026. (Dji)
