JAKARTA, ARASVARA.ID - Penceramah atau pendakwah kontroversial Miftah Maulana Habiburohman alias Gus Miftah membantah nyanyian di persidangan kasus dugaan korupsi proyek jalur Kereta Api (KA).
Gus Miftah melalui kanal Youtube pribadinya pada Selasa (21/7/2026) mengaku kaget saat mengetahui namanya disebut-sebut dalam persidangan kasus korupsi tersebut.
Nama Gus Miftah disebut dalam sidang kasus korupsi dengan terdakwa Bupati Pati sekaligus mantan anggota DPR RI Sudewo.
Baca Juga:
Ramalan 12 Shio Rabu 22 Juli 2026: Perubahan Karir dan Keuangan Akan Terasa!
Ia menegaskan tidak mengenal Dheky Martin mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek jalur ganda KA Solo-Semarang yang sebutkan adanya aliran dana.
“Saya kaget nama saya disebut di sidang korupsi Bupati Sudewo. Dituduh menerima aliran dana terpidana korupsi Rp100 juta. Pada tahun 2022 itu, saya tidak kenal dengan yang bersangkutan. Kalaupun saya dikasih Rp100 juta, kapasitas saya sebagai apa? Saya ini cuma pendakwah biasa,” ungkap Gus Miftah.
Ia beralasan bisa saja lupa jika Dheky pernah mengundangnya mengaji menjadikannya narasumber, atau berkunjung ke pondok pesantren lalu memberikan uang. Gus Miftah tidak perna berkomunikasi dan mengenal Dheky.
Baca Juga:
Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 21 Juli 2026 Turun Rp9.000, Cek Selengkapnya!
Dirinya siap mengembalikan uang jika memang terbukti pernah diberikan uang Rp100 juta. “Kalau seandainya saya lupa akan hal itu, hari ini juga uang Rp100 juta itu akan langsung saya kembalikan,” terangnya.
Seperti diketahui Gus Miftah menjadi sorotan dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek rel KA di PN Tipikor Semarang pada Senin (13/7) kemarin. JPU dari KPK membacakan BAP milik Dheky Martin menyebutkan bahwa Gus Miftah menerima dana Rp100 juta.
Dheky merupakan terpidana dalam kasus ini tidak membantah keterangan dalam BAP tersebut. KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk memanggil Gus Miftah sebagai saksi jika keterangannya dibutuhkan oleh hakim dan penyidik ke depannya. (Dji)
