Penyidik Kejaksaan Agung Bakal Panggil 41 Nama Chat Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya

Kolase ketiga mantan Petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) kenakan rompi pink khas Kejaksaan Agung ditahan kasus dugaan korupsi MBG

Kolase ketiga mantan Petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) kenakan rompi pink khas Kejaksaan Agung ditahan kasus dugaan korupsi MBG(Dok. Puspenkum Kejaksaan)

TR

By Tim Redaksi

Publish: 23 Juni 2026 - 17:04 WIB
Share:

JAKARTA, ARASVARA.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memanggil 41 nama yang terdaftar dalam chat tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) Sony Sonjaya. Selasa (23/6/2026).

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung bakal segera memanggil informasi yang berkembang tersebut.

“Segera dipanggil,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan.

Baca Juga:

KDM Sayembarakan Rp250 Juta Bagi Masyarakat yang Bisa Temukan Taufik Hidayat

Syarief mengatakan, pihaknya mengkaji urgensi keterangan dari 41 nama tersebut untuk diverifikasi kebenaran tersebut. Dikarenakan masih mendalami relevansi dan peran masing-masing pihak.

“Nama-nama itu harus kita perdalam dulu, dia sebagai apa? sebagai apa di situ? atau meang berhubungan dengan chat atau telepon, tapi isinya apa itu yang sedang kami cek sampai sekarang perdalam,” ucap Syarief.

Sebelumnya diberitakan Kuasa Hukum tersangka Eks Wakil Badan Gizi Nasional Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengkonfrimasi data yang tersimpan di handphone klien termasuk percakapan WA terkait kepemilikan titik SPPG.

Baca Juga:

Ramalan Zodiak Virgo Rabu 24 Juni 2024: Fokuskan Percintaan!

Terdapat 26 nama-nama disebut pernah ajukan permintaan titik. Namun penyidik membuka salah satu percakapan WA ditemukan daftar tambahan sehingga total nama tercatat bertambah jadi 41 orang. (Dji)

Editor

NW

Novriadji Wibowo

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Memuat...

Berita Terupdate

Memuat berita terbaru…