Kabar Baik Buat Industri Film Indonesia, Pemprov DKI Jakarta Pangkas Pajak 50 Film Nasional

Teks foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo lewat keputusan gubernur pangkas pajak 50 persen industri film nasional.

Teks foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo lewat keputusan gubernur pangkas pajak 50 persen industri film nasional.(Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

TR

By Tim Redaksi

Publish: 21 Juni 2026 - 12:42 WIB
Share:

JAKARTA, ARASVARA.ID - Kabar baik untuk para produksi film nasional tanah air, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan keringanan dengan memangkas pajak 50 film nasional Indonesia sebesar 50 persen.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jakarta Pramono Anung, kepada wartawan di Jakarta Minggu (21/6/2026).

“Pemprov DKI Jakarta memutuskan memberi keringanan 50 persen atas barang dan jasa tertentu atas jasa kesenian dan hiburan untuk tontona film nasional (Indonesia),” ucap gubernur.

Baca Juga:

Tim Aerobik Indonesia Jadi Kuda Hitam, Tembus Empat Besar di Ajang 11th Aerobic Korea Open 2026

Kebijakan tersebut telah ditandatangani sebagai upaya memberikan insentif bagi industri perfilman Indonesia.

Kebijakan tersebut tertuang melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 531 tahun 2026 tentang pemberian keringanan pokok pajak barang dan jasa tertentu atas jasa kesenian dan hiburan untuk tontonan film nasional.

Gubernur Pramono Anung menilai keringanan pajak tersebut setelah disusun oleh Asosiasi Produser Film dan Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI).

Baca Juga:

Game GTA VI Sudah Bisa di Wishlist, Industri Game Hindari Rilis di Bulan November

Orang nomor satu di Jakarta ini berharap film Indonesia dapat terus meningkat dan menarik lebih banyak memproduksi film di Jakarta.

“Kami berharap insentif ini akan membuat masyarakat dunia perfilman terutama di Jakarta akan semakin semangat untuk menjadikan Jakarta sebagai kota sinema sekaligus pusat perfilman Republik Indonesia,” katanya.

Sebagian penerimaan pajak yang masuk ke kas Daerah kata Pramono, untuk pembangunan infrastruktur serta program penguatan industri film nasional.

Baca Juga:

Kamari Sky Terlihat Tenang Di Pernikahan Ibunya, Simak Parenting Yang Dilakukan Jennifer Coppen

“50 persen pajak kembali kepada Bapenda DKI Jakarta akan digunakan sepenuhnya untuk ekosistem perfilman baik pembangunan infrastruktur maupun program penguatan film nasional,” terang gubernur. (Dji)

Editor

NW

Novriadji Wibowo

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Memuat...

Berita Terupdate

Memuat berita terbaru…