Polda Metro Jaya Jelaskan Ditangkapnya Roy Suryo dan Dokter Tifa Kasus Ijazah UGM Jokowi

Kolase dr. Tifa dan Roy Suryo ditahan petugas Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran fitnah mantan Presiden Joko Widodo Ijazah Palsu UGM

Kolase dr. Tifa dan Roy Suryo ditahan petugas Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran fitnah mantan Presiden Joko Widodo Ijazah Palsu UGM

TR

By Tim Redaksi

Publish: 19 Juni 2026 - 22:07 WIB
Share:

JAKARTA, ARASVARA.ID - Polda Metro Jaya mengungkap alasan menangkap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Eks Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menerangkan, penangakapan tersebut proses pelimpahan tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Kami dari Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pengamanan terhadap para tersangka yakni saudara RS dan Saudari TT,” kata Iman di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:

Karir dan percintaan Libra 20 Juni 2026, Simak Selengkapnya!

Direskrimum menambahkan tahap II merupakan tindak lanjut dari berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P21 untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Terkait penangkapan yang dilakukan di kediaman masing-masing tersangka Iman diperlukan untuk memastikan proses pelimpahan berjalan lancar.

“Guna memastikan proses pelimpahan ini berjalan lancar, penyidik harus memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka,” kata Iman.

Baca Juga:

Buah Alpukat Bermanfaat Bagi Tubuh, Kreasikan Olahan Menjadi Makanan Kekinian

Kemudian Dokter Tifa dan Roy Suryo bakal dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna pemeriksaan kesehatan. Kedua tersangka memenuhi wajib lapor selama ditetapkan sebagai tersangka dalam pasal pencemaran nama baik dan fitnah terkait dugaan kasus Ijazah Palsu Eks Presiden Joko Widodo. (Dji)

Editor

NW

Novriadji Wibowo

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Memuat...

Berita Terupdate

Memuat berita terbaru…