ARASVARA.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 2026 senilai Rp600.000 akan disalurkan oleh pemerintah kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terpilih di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui Rekening Himbara dan PT Pos Indonesia.
Tentunya hal ini menjadi kabar bahagia untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima.
Tentunya KPM bisa melakukan pengecekan status untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Baca Juga:
BPNT Tahap 3 2026 Rp600.000 Siap Disalurkan Pemerintah ke NIK KTP yang Terpilih di DTSEN
Cara Cek Status Penerima BPNT Tahap 3 2026
Berikut cara cek status penerima BPNT tahap 3 2026 yang bisa kamu lakukan:
Buka peramban (browser) di HP atau komputer kamu, lalu kunjungi situs Kemensos Cek Bansos.
Isi data wilayah domisili kamu sesuai dengan KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
Masukkan nama lengkap kamu dengan benar sesuai dengan yang tertera di KTP.
Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul pada kotak di layar.
Klik tombol CARI DATA.
Sistem akan menampilkan status kepesertaan BPNT kamu.
Setelah melakukan pengecekan status, penerima biasanya akan mendapat informasi terkait pencairan dana BPNT.
Baca Juga:
BPNT Tahap 3 2026 Rp600.000 Dalam Proses Pencairan, Cek Status dan Informasinya di Sini!
Informasi Pencairan BPNT Tahap 3 2026
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf yang menerangkan penyaluran masih menunggu proses pembaruan data penerima di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Bansos triwulan ke-III sedang kita proses. Kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insyaallah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan," terang Syaifullah Yusuf.
Dengan adanya hal tersebut penerima yang sudah mendapatkan dana, silakan melakukan pembelian sesuai dengan kebutuhan dan anjuran dari Kemensos.
Baca Juga:
BPNT Tahap 3 2026 Rp600.000 Siap Disalurkan Pemerintah kepada NIK KTP Terpilih, Begini Cara Ceknya!
Dana tersebut hanya diperuntukkan untuk membeli kebutuhan pangan agar cukup selama tiga bulan.
BPNT dicairkan oleh pemerintah sebanyak empat kali dalam satu tahun.
Jadwal Pencairan BPNT 2026
Berikut jadwal pencairan BPNT di tahun 2026 ini:
Tahap 1: pencairan bulan Januari hingga Maret 2026.
Tahap 2: pencairan bulan April hingga Juni 2026.
Tahap 3: pencairan bulan Juli hingga September 2026.
Tahap 4: pencairan bulan Oktober hingga Desember 2026.
