ARASVARA.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 2026 bisa segera cek status dan desil pencairan di sini sekarang.
Melansir informasi dari akun Instagram @pusdatinkesos, pada tahun 2026 ini pemerintah menyalurkan bansos PKH dan BPNT kepada 475.821 penerima baru yang terdaftar.
Penyaluran tersebut diberikan kepada penerima baru untuk bantuan soaial triwulan 2 2026.
Baca Juga:
Cek NIK KTP Sekarang! Penerima Bansos PKH BPNT Tahap 2 2026 Terakhir Cair Bulan Ini!
Bagaimana dengan Penerima Lama?
Masuknya penerima baru yang mendapat bansos PKH dan BPNT tentunya menggantikan penerima lama.
Pemerintah juga tidak asal menggantinya. Melainkan, penerima lama yang sudah dianggap tidak memenuhi syarat namanya akan langsung terhapus di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Tentunya terdapat juga persyaratan yang harus dimiliki oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga:
Kapan Pencairan Bansos Kemensos Juni 2026 Diterima KPM? Cek Informasi PKH BPNT di Sini!
Kriteria dan Syarat Penerima Bansos 2026
Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah.
Terdaftar dalam DTSEN.
Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan.
Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya.
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4.
Sementara itu, BPNT kini diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.
Baca Juga:
BPNT dan PKH Tahap 2 2026 Rp600.000 Telah Cair di Jawa Timur, Cek Wilayahnya di Sini!
Tentunya penerima baru juga diberikan pembagian desil sesuai kategori yang telah ditentukan oleh Kementrian Sosial (Kemensos).
Pembagian Desil Bansos
Pengelompokan desil dalam penyaluran Bansos menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat dari kelompok paling rentan hingga kelompok paling mapan.
Dalam pemberian bansos, pemerintah akan memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
Baca Juga:
BPNT Tahap 2 2026 Rp600.000 Telah Cair ke Sejumlah Wilayah Jawa Barat, Temui Informasi Lengkapnya di Sini!
Desil 1: Kelompok sangat miskin atau 10 persen miskin
Desil 2: Kelompok miskin
Desil 3: Kelompok hampir miskin
Desil 4: Kelompok rentan miskin
Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil
Desil 6: Kelompok menengah
Desil 7: Kelompok menengah atas
Desil 8: Kelompok mapan
Desil 9: Kelompok kaya
Desil 10: Kelompok sangat kaya
