ARASVARA.ID - Doa iftitah adalah doa pembuka yang dilakukan saat sholat setelah melakukan takbiratul ihram dan sebelum membaca surat Al-Fatihah yang bertujuan untuk memberikan pujian kepada Allah SWT, pengakuan atas kebesarannya hingga penyataan jika ibadah dan kehidupan muslim ditujukan kepada Allah.
Bacaan doa iftitah sendiri memiliki beberapa versi yang diriwayatkan dalam hadis, masyarakat juga mengenak bacaan ini umum digunakan di Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Meski begitu, doa tersebut sama-sama mengandung pujian, pengagungan dan permohonan kepada Allah SWT.
Bacaan Doa Iftitah Lengkap Arab, Latin dan Artinya
اللّٰهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللّٰهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلًا، إِنِّيْ وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَ السَّمٰوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ، إِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، لَا شَرِيْكَ لَهُ وَبِذٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
Latin: Allahu akbar kabira, walhamdu lillahi katsira, wa subhanallahi bukratan wa ashila. Inni wajjahtu wajhiya lilladzi fatharas samawati wal ardha hanifan musliman wa ma ana minal musyrikin. Inna shalati wa nusuki wa mahyaya wa mamati lillahi rabbil alamin. La syarika lahu wa bidzalika umirtu wa ana minal muslimin.
Artinya: Allah Mahabesar dengan sebesar-besarnya. Segala puji bagi Allah dengan pujian yang sebanyak-banyaknya. Mahasuci Allah pada waktu pagi dan petang. Sesungguhnya aku menghadapkan wajahku kepada Allah yang menciptakan langit dan bumi dengan lurus dan berserah diri, dan aku bukanlah termasuk orang-orang musyrik. Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Demikianlah aku diperintahkan dan aku termasuk orang-orang muslim.
Kapan Doa Iftitah Dibaca dalam Sholat?
Doa iftitah dibaca setelah melakukan takbiratul ihram dan sebelum membaca Surat Al-Fatihah dalam sholat.
Setelah mengucapkan "allahu akbar" dan niat, kamu harus membaca doa iftitah dan dilanjutkan dengan membaca taawuz serta Al-Fatihah.
Apa Hukum Membaca Doa Iftitah?
Membaca doa iftitah hukumnya sunah, yang berarti seseorang tidak membaca tidak akan membatalkan sholat.
Meski begitu, membaca doa iftitah dianjutkan bagi orang yang memiliki kesempatan agar sesuai tata cara sholat yang diikuti.
Dalam penjelasan fiqih yang dimuat NU Online, doa iftitah termasuk sunah hai'ah yang dika ditinggalkan tidak menimbulkan konsekuensi sama dengan sunah ab'ad.
Sekian informasi terkait doa iftitah yang bisa kamu hafal dan baca di sini.
Dapatkan informasi dan berita terupdate melalui arasvara.id
