Amerika Serikat Melancarkan Sanksi Ekonomi untuk Menyerang Ekonomi Iran, Simak Penjelasannya

Sanksi ekonomi Amerika Serikat pada Iran.

Sanksi ekonomi Amerika Serikat pada Iran.(Pinterest/Shawntburton285)

NK

By Nurul Kharimah

Publish: 30 September 2026 - 17:00 WIB
Share:

ARASVARA.ID - Menteri Keuangan Amerika Serikat, Scott Bessent, mengumumkan kepada media bahwa Amerika akan memberikan sanksi ekonomi dalam skala besar kepada Iran pada (8/9/2026).

Sanksi ekonomi ini mencakup 36 sektor yang digunakan oleh Iran Revolutionary Guard Corps (IRGC) untuk ekspor dan impor minyak, gas alam, batu bara, serta kebutuhan lainnya.

Sikap tersebut merupakan respon dari blockade yang dilakukan Iran sejak 28 Februari, tepatnya saat Amerika meluncurkan serangan kepada Supreme Leader Ali Khamenei dan juga 168 anak sekolah yang berada di Minab.

Tujuan Sanksi Ekonomi

Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya menekan kekuatan politik dan militer di sebuah negara, tanpa melibatkan intervensi militer yang bisa menyebabkan jatuhnya korban jiwa dalam skala besar.

Pasalnya, Operation Economic Outcast dipandang sebagai cara paling efektif untuk menekan suatu negara agar bersedia melakukan perundingan demi memperoleh kesepakatan dengan negara lain.

Menurut ahli ekonomi Francisco Rodriguez dari Universitas Denver, sanksi ekonomi yang diberlakukan Amerika dan Uni Eropa dari rentang tahun 1970 sampai 2021 memakan korban hingga sekitar 38 juta korban tewas di kalangan masyarakat.

Dengan begitu, diharapkan sikap yang dilakukan oleh Amerika Serikat pada saat ini, mampu memberikan efek jera pada Negara Iran karena telah memblokade Selat Hormuz.

Apa Saja Dampak Sanksi Ekonomi yang Dilakukan Amerika Serikat?

Target sanksi ekonomi meliputi tiga tingkatan utama, yaitu pemerintah, sektor industri, dan individu. Berikut adalah target sanksi ekonomi:

1. Embargo Perdagangan

Melarang sejumlah penghasilan yang diperoleh melalui kegiatan ekspor dan impor dengan negara lain, seperti minyak, gas alam, batu bara, dan produk lainnya.

Melalui sistem SWIFT transaksi ekspor yang dilakukan negara akan diblokir untuk menghambat aliran kas negara.

2. Pembekuan Aset

Menahan dan menyita aset milik negara yang tersimpan di bank sentral, bank custodian global, serta US Treasury yang telah terkumpul.

Page 1 of 2

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Memuat...

Berita Terupdate

Memuat berita terbaru…