Mengenal Catcalling, Pelecehan Seksual Verbal yang Kerap Terjadi di Ruang Publik

Ilustrasi seorang perempuan yang merasa tidak nyaman ketika mendapat siulan dari orang asing di ruang publik.

Ilustrasi seorang perempuan yang merasa tidak nyaman ketika mendapat siulan dari orang asing di ruang publik.(Pinterest/Flickr)

FF

By Farida Fakhira

Publish: 4 November 2026 - 12:41 WIB
Share:

ARASVARA.ID - Istilah catcalling mungkin sudah tidak asing terdengar bagi sebagian orang, terutama bagi perempuan yang sering beraktivitas di ruang publik.

Perilaku catcalling biasanya ditandai dengan siulang, panggilan tidak pantas, hingga komentar bernada seksual yang ditujukan kepada seseorang tanpa adanya persetujuan.

Sayangnya, perilaku seperti catcalling ini masih sering dianggap sebagai bahan candaan dan dianggap sepele oleh beberapa orang.

Meski dibungkus oleh pujian atau candaan, tindakan ini tetap perlu dipahami agar tidak terus dinormalisasi.

Lantas, apa itu catcalling dan bagaimana contoh perilakunya? Simak rangkuman lengkapnya berikut ini.

Apa Itu Catcalling?

Catcalling sendiri merupakan sebuah perilaku berupa siulan, ucapan, atau gestur bernuansa seksual yang ditujukan kepada seseorang tanpa persetujuannya.

Perilaku yang kerap terjadi di tempat umum ini sering dilakukan oleh orang yang tidak dikenal dan dapat menyasar korban berdasarkan penampilan, tubuh, atau gendernya.

Dilansir dari UN Women, jenis pelecehan yang tidak melibatkan fisik bisa meliputi ucapan dengan nada seksual, panggilan yang mengganggu, tatapan yang tidak nyaman, hingga tindakan mengikuti seseorang.

Dengan kata lain, panggilan yang sifatnya dapat mengganggu orang lain bukan hanya sekadar sapaan atau pujian biasa.

Tindakan ini menjadi masalah ketika ucapan atau gerakan tersebut tidak diinginkan, berkaitan dengan seksualitas, dan membuat orang yang menjadi sasaran merasa dihina atau terganggu.

Contoh Perilaku Catcalling

Catcalling bisa terjadi di berbagai tempat, mulai dari jalanan, halte, transportasi umum, lingkungan kampus, hingga area perbelanjaan. Beberapa contoh perilakunya antara lain:

  1. Bersiul atau memanggil seseorang.

  2. Memberikan komentar seksual.

  3. Melontarkan rayuan yang tidak diinginkan.

  4. Menggunakan gestur tidak senonoh.

  5. Meminta informasi pribadi secara memaksa.

Perlu dipahami, konteks dan persetujuan menjadi hal penting untuk membedakan interaksi yang wajar dengan perilaku yang mengarah pada pelecehan.

Dampak Catcalling bagi Korban

Pengalaman setiap individu yang menjadi korban dapat bervariasi. Akan tetapi, tindakan catcalling dapat menyebabkan seseorang merasa terganggu dan kehilangan rasa aman saat beraktivitas di tempat umum.

Beberapa efek yang mungkin dirasakan oleh para korban meliputi:

  • Merasa takut, malu, cemas, dan tidak aman ketika berada di tempat umum.

  • Kehilangan rasa percaya diri akibat komentar yang merendahkan penampilan.

  • Membatasi aktivitas atau menghindari lokasi tertentu untuk mencegah kejadian serupa.

  • Mengalami tekanan emosional dan trauma psikologis.

Penting untuk diingat bahwa korban tidak bertanggung jawab atas perilaku pelaku. Pakaian, penampilan, maupun aktivitas seseorang tidak pernah menjadi pembenaran untuk melakukan pelecehan.

Catcalling yang memenuhi unsur pelecehan seksual nonfisik dapat dijerat oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 mengenai Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Pada Pasal 5, UU TPKS menetapkan sanksi bagi pelaku pelecehan seksual nonfisik, yaitu hukuman penjara maksimal 9 bulan dan/atau denda hingga Rp10 juta.

Sementara itu, Pasal 7 menjelaskan bahwa tindakan pidana pada Pasal 5 merupakan delik aduan, kecuali bila korbannya adalah anak-anak atau individu penyandang disabilitas.

Itulah beberapa hal yang perlu diketahui tentang catcalling, mulai dari pengertian, contoh perilaku, hingga dampak terhadap korban.

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Memuat...

Berita Terupdate

Memuat berita terbaru…